Ruh Komersialisasi Pendidikan Telah Bangkit!!!

Agustus 12, 2010

Pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan manusia sehingga mampu membebaskan dirinya dari segala bntuk penindasan, itulah hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Sungguh mulia. Namun, mengapa pendidikan saat ini sulit dijamah mereka yang termiskinkan oleh sistem kapitalisme yang bertopeng neoliberalisme?! Pendidikan yang katanya merupakan hak setiap warganegara, seharusnya dapat dijamah oleh semua lapisan. Lantas, mengapa pemerintah justru mempersulit akses untuk memperoleh pendidikan bagi kaum menengah ke bawah ya?! Uuuhhhh…, TRAGISSS!!!
Ide privatisasi kemudian muncul sebagai jalan untuk menuntaskan permasalahan pendidikan di Indonesia. Ide ini merupakan agenda besar pemerintah. Sebenarnya, privatisasi pendidikan hanyalah sebuah alasan pemerintah untuk melepaskan negara dari tanggung jawab guna memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya akan pendidikan. Biaya pendidikan yang semakin mahal adalah salah satu dampak nyata dari privatisasi pendidikan. Jika ingin mendapatkan pendidikan, maka harus rela membayar mahal. Ilmu pengetahuan kini menjadi komoditas yang diperdagangkan, mengamalkan ilmu kini lebih didorong oleh materi.
Rencana pemerintah memberlakukan BHP menimbulkan perdebatan, banyak masyarakat yang khawatir BHP akan menuju komersialisasi pendidikan yang nantinya menutup akses pendidikan bagi orang miskin. BHP merupakan suatu bentuk privatisasi pendidikan. BHP yang mengacu pada otonomi kampus akan menuju komersialisasi, karena untuk melakukan otonomi harus mengeluarkan biaya yang memang tidak sedikit. Dalam hal ini, kampus diberikan kreativitas dalam mengembangkan kompetensi sebagai basis riset supaya dapat menghasilkan banyak paten untuk mencari sumber pendanaan.
Jika hal tersebut tidak mampu dilakukan oleh pihak penyelenggara pendidikan, maka masalah lain akan muncul. Universitas akan sulit menghidupi semua aktivitasnya, karena aktivitas yang begitu banyak memerlukan biaya yang banyak pula. Otonomi kampus mau tak mau memancing pendidikan masuk ke dalam dunia kapitalisme pendidikan. Kekhawatiran pun muncul, kaum ploretar akan tersingkir dari dunia pendidikan, dan borjuis menjadi penguasa pandidikan.
Tampaknya mahasiswa yang akan menjadi sasaran empuk untuk menutupi biaya tersebut. Tidak ada jalan lain bagi pihak universitas untuk menaikan biaya pendidikan. Alhasil, akses untuk memperoleh pendidikan akan semakin sulit. Biaya mahal untuk masuk ke perguruan tinggi harus dipikul mahasiswa.
Pendidikan sebagai pemutus rantai kemiskinan ternyata hanya isapan jempol belaka. Yang terjadi justru pendidikan dijadikan sebagai jembatan menuju kemiskinan. Lihat saja yang terjadi, pendidikan hanya dapat dijamah oleh mereka yang memiliki modal. Layaknya barang dagangan, pendidikan kini harus dibeli, karena BHP akan menenggelamkan budaya akademik,dan menumbuhkan budaya ekonomi dalam pendidikan.
BHP menunjukan kelemahan pemerintah. Pemerintah Indonesia tunduk terhadap komersialisasi pendidikan. Hal ini menjadikan pendidikan semakin mahal, hanya kelas menengah ke atas yang mampu mengakses pendidikan. Maka bukan hal yang mustahil jika pendidikan hanya akan menjadi khayalan bagi sebagian warga negara Indonesia, mengingat orang miskin tumbuh subur di negeri ini. Akibatnya, persentase rakyat yang bodoh semakin tinggi.
Padahal, salah satu rencana pemerintah adalah ingin menekan angka kemiskinan. Namun, strategi yang dilakukan pemerintah justru menambah angka kemiskinan. Pemerintah menyadari, salah satu penyebab kemiskinan adalah kebodohan. Kebodohan disebabkan oleh mutu pendidikan yang rendah. Pendidikan yang mutunya rendah dan ditambah lagi dengan sulitnya akses untuk mengenyam pendidikan menjadikan permasalahan kemiskinan semakin pelik dan sulit dipecahkan. Subsidi silang berupa pemberian beasiswa bagi kalangan kelas menengah ke bawah yang di ambil dari biaya pendidikan kalangan ke atas tampaknya tidak akan efektif. Karena masyarakat yang menengah ke atas jumlahnya tidak banyak.
Negara benar-benar telah melepas tanggung jawabnya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan merata bagi rakyatnya. Pendidikan murah bahkan gratis bukan hal yang tak mungkin. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut seluruh rakyat Indonesia dari semua kalangan bersatu menuntut pencabutan UU SISDIKNAS yang mengarah pada kebijakan yang berpihak pada kepentingan modal, menolak BHP, dan menuntuk hak mereka untuk memperoleh pendidikan gratis. Sesungguhnya pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib membiayainya.
 
Design by Pocket