Komersialisasi Pendidikan
Pendidikan sebagai alat untuk
mencerdaskan manusia sehingga mampu membebaskan dirinya dari segala bntuk
penindasan, itulah hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Sungguh
mulia. Namun, mengapa pendidikan saat ini sulit dijamah mereka yang
termiskinkan oleh sistem kapitalisme yang bertopeng
neoliberalisme?! Pendidikan yang katanya merupakan hak setiap
warganegara, seharusnya dapat dijamah oleh semua lapisan. Lantas, mengapa
pemerintah justru mempersulit akses untuk memperoleh pendidikan bagi kaum
menengah ke bawah ya?! Uuuhhhh…, TRAGISSS!!!
Ide
privatisasi kemudian muncul sebagai jalan untuk menuntaskan permasalahan
pendidikan di Indonesia. Ide ini merupakan agenda besar
pemerintah. Sebenarnya, privatisasi pendidikan hanyalah sebuah alasan
pemerintah untuk melepaskan negara dari tanggung jawab guna memenuhi kebutuhan
dasar warga negaranya akan pendidikan. Biaya pendidikan yang semakin mahal
adalah salah satu dampak nyata dari privatisasi pendidikan. Jika ingin
mendapatkan pendidikan, maka harus rela membayar mahal. Ilmu pengetahuan kini
menjadi komoditas yang diperdagangkan, mengamalkan ilmu kini lebih didorong
oleh materi.
Rencana
pemerintah memberlakukan BHP menimbulkan perdebatan, banyak masyarakat yang
khawatir BHP akan menuju komersialisasi pendidikan yang nantinya menutup akses
pendidikan bagi orang miskin. BHP merupakan suatu bentuk privatisasi
pendidikan. BHP yang mengacu pada otonomi kampus akan menuju komersialisasi,
karena untuk melakukan otonomi harus mengeluarkan biaya yang memang tidak
sedikit. Dalam hal ini, kampus diberikan kreativitas dalam mengembangkan
kompetensi sebagai basis riset supaya dapat menghasilkan banyak paten untuk
mencari sumber pendanaan.
Jika hal
tersebut tidak mampu dilakukan oleh pihak penyelenggara pendidikan, maka
masalah lain akan muncul. Universitas akan sulit menghidupi semua aktivitasnya,
karena aktivitas yang begitu banyak memerlukan biaya yang banyak
pula. Otonomi kampus mau tak mau memancing pendidikan masuk ke dalam dunia
kapitalisme pendidikan. Kekhawatiran pun muncul, kaum ploretar akan
tersingkir dari dunia pendidikan, dan borjuis menjadi penguasa pandidikan.
Tampaknya
mahasiswa yang akan menjadi sasaran empuk untuk menutupi biaya tersebut. Tidak
ada jalan lain bagi pihak universitas untuk menaikan biaya pendidikan. Alhasil,
akses untuk memperoleh pendidikan akan semakin sulit. Biaya mahal untuk
masuk ke perguruan tinggi harus dipikul mahasiswa.
Pendidikan
sebagai pemutus rantai kemiskinan ternyata hanya isapan jempol belaka. Yang
terjadi justru pendidikan dijadikan sebagai jembatan menuju kemiskinan. Lihat
saja yang terjadi, pendidikan hanya dapat dijamah oleh mereka yang memiliki
modal. Layaknya barang dagangan, pendidikan kini harus dibeli, karena BHP akan
menenggelamkan budaya akademik,dan menumbuhkan budaya ekonomi dalam pendidikan.
BHP
menunjukan kelemahan pemerintah. Pemerintah Indonesia tunduk terhadap
komersialisasi pendidikan. Hal ini menjadikan pendidikan semakin mahal, hanya
kelas menengah ke atas yang mampu mengakses pendidikan. Maka bukan hal yang
mustahil jika pendidikan hanya akan menjadi khayalan bagi sebagian warga negara
Indonesia, mengingat orang miskin tumbuh subur di negeri ini. Akibatnya,
persentase rakyat yang bodoh semakin tinggi.
Padahal,
salah satu rencana pemerintah adalah ingin menekan angka kemiskinan. Namun,
strategi yang dilakukan pemerintah justru menambah angka kemiskinan. Pemerintah
menyadari, salah satu penyebab kemiskinan adalah kebodohan. Kebodohan
disebabkan oleh mutu pendidikan yang rendah. Pendidikan yang mutunya rendah dan
ditambah lagi dengan sulitnya akses untuk mengenyam pendidikan menjadikan
permasalahan kemiskinan semakin pelik dan sulit dipecahkan. Subsidi silang
berupa pemberian beasiswa bagi kalangan kelas menengah ke bawah yang di ambil
dari biaya pendidikan kalangan ke atas tampaknya tidak akan efektif. Karena
masyarakat yang menengah ke atas jumlahnya tidak banyak.
Negara
benar-benar telah melepas tanggung jawabnya untuk menyediakan pendidikan yang
layak dan merata bagi rakyatnya. Pendidikan murah bahkan gratis bukan
hal yang tak mungkin. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut seluruh rakyat
Indonesia dari semua kalangan bersatu menuntut pencabutan UU SISDIKNAS yang
mengarah pada kebijakan yang berpihak pada kepentingan modal, menolak BHP, dan
menuntuk hak mereka untuk memperoleh pendidikan gratis. Sesungguhnya pendidikan
adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib membiayainya.
~
Trisna Ari Ayumika