MPA dan Kekerasan yang Dinormalisasi

Masa Pengenalan Akademik (MPA) merupakan kegiatan seremonial yang diselenggarakan pada awal masuknya mahasiswa baru sebelum menjalani aktivitas perkuliahan. Melalui MPA, mahasiswa baru diperkenalkan pada lingkungan akademik kampus yang sebelumnya asing bagi mereka. Jika ditinjau dari tujuan idealnya, kegiatan ini sejatinya memiliki nilai yang sangat penting dan bermanfaat. Namun, pertanyaannya: masih relevankah MPA ketika pelaksanaannya justru melenceng dari tujuan awal tersebut?

Salah satu hal yang kerap menjadi sorotan dalam MPA adalah kewajiban penggunaan atribut tertentu oleh mahasiswa baru. Atribut tersebut—seperti tas, topi, name tag, dan perlengkapan lainnya—dibuat berbeda-beda di setiap jurusan dengan dalih kreativitas. Sayangnya, atribut itu sering kali jauh dari fungsi keseharian. Bentuknya dibuat serba unik, berbeda, bahkan terkesan aneh, sehingga tidak jarang mahasiswa baru justru menjadi bahan tertawaan para senior.

Pembuatan atribut MPA juga menuntut biaya yang tidak sedikit. Bagi sebagian mahasiswa baru yang berasal dari kalangan ekonomi bawah—terlebih di kampus yang kerap menyebut dirinya sebagai “kampus rakyat”—hal ini tentu menjadi beban tersendiri. “Sebenarnya atribut nggak terlalu penting kok. Apalagi kalau nggak ada hubungannya sama akademik,” ungkap seorang mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa atribut MPA pada dasarnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengenalan akademik. Namun demikian, mahasiswa baru tetap memilih menuruti aturan yang dibuat oleh para senior atas nama kedisiplinan. Senior seolah tidak peduli bagaimana cara mahasiswa baru memenuhi tuntutan tersebut. Dalam konteks ini, praktik pemaksaan atribut dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik, yang kerap kali tidak disadari namun nyata dirasakan dampaknya.

Selain kekerasan simbolik, MPA juga sering menjadi ruang subur bagi terjadinya kekerasan verbal. Kegiatan ini acap kali dijadikan ajang indoktrinisasi berbagai dogma. Mahasiswa baru diposisikan layaknya “cangkir kosong” yang siap diisi. Kesempatan ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menanamkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, dengan cara-cara yang tidak mendidik dan merugikan mahasiswa baru.

Meski telah berganti nama dari Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) menjadi Masa Pengenalan Akademik, praktik kekerasan tampaknya masih menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. Kekerasan fisik memang terlihat mulai berkurang, tetapi kekerasan verbal dan simbolik masih terus berlangsung. Kekerasan seakan menjadi “sahabat setia” dalam kegiatan ini, hingga tujuan utama MPA—pengenalan akademik—justru dinomorduakan.

Alih-alih menjadi ruang edukatif, MPA kerap dipenuhi praktik kesenioritasan. Inilah makna yang tampak dominan dalam pelaksanaannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, MPA tidak lebih dari wadah pencetak penindas-penindas baru, mengingat praktik tersebut diwariskan secara turun-temurun. Padahal, mahasiswa—baik senior maupun mahasiswa baru—kerap menyebut dirinya sebagai kaum intelektual dan agen perubahan. Namun perubahan mustahil terwujud jika mereka belum mampu membebaskan diri dari penindasan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.

Bagi mahasiswa baru, predikat sebagai agen perubahan seharusnya diwujudkan dengan keberanian memutus rantai kekerasan dan kesenioritasan. Hilangkan praktik-praktik tersebut agar tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Bertekadlah untuk tidak menjadi penindas baru, agar kekerasan dan kesenioritasan yang selama ini menjadi borok dalam kegiatan MPA benar-benar dapat diakhiri.

 

Trisna Ari Ayumika

Postingan populer dari blog ini

Sekolah, Ruang Pembentukan Identitas