MPA dan Kekerasan yang Dinormalisasi
Masa Pengenalan Akademik (MPA)
merupakan kegiatan seremonial yang diselenggarakan pada awal masuknya mahasiswa
baru sebelum menjalani aktivitas perkuliahan. Melalui MPA, mahasiswa baru
diperkenalkan pada lingkungan akademik kampus yang sebelumnya asing bagi
mereka. Jika ditinjau dari tujuan idealnya, kegiatan ini sejatinya memiliki
nilai yang sangat penting dan bermanfaat. Namun, pertanyaannya: masih
relevankah MPA ketika pelaksanaannya justru melenceng dari tujuan awal
tersebut?
Salah satu hal yang kerap
menjadi sorotan dalam MPA adalah kewajiban penggunaan atribut tertentu oleh
mahasiswa baru. Atribut tersebut—seperti tas, topi, name tag, dan perlengkapan
lainnya—dibuat berbeda-beda di setiap jurusan dengan dalih kreativitas. Sayangnya,
atribut itu sering kali jauh dari fungsi keseharian. Bentuknya dibuat serba
unik, berbeda, bahkan terkesan aneh, sehingga tidak jarang mahasiswa baru
justru menjadi bahan tertawaan para senior.
Pembuatan atribut MPA juga
menuntut biaya yang tidak sedikit. Bagi sebagian mahasiswa baru yang berasal
dari kalangan ekonomi bawah—terlebih di kampus yang kerap menyebut dirinya
sebagai “kampus rakyat”—hal ini tentu menjadi beban tersendiri. “Sebenarnya
atribut nggak terlalu penting kok. Apalagi kalau nggak ada hubungannya sama
akademik,” ungkap seorang mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial yang enggan
disebutkan namanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan
bahwa atribut MPA pada dasarnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan
proses pengenalan akademik. Namun demikian, mahasiswa baru tetap memilih
menuruti aturan yang dibuat oleh para senior atas nama kedisiplinan. Senior
seolah tidak peduli bagaimana cara mahasiswa baru memenuhi tuntutan tersebut.
Dalam konteks ini, praktik pemaksaan atribut dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan
simbolik, yang kerap kali tidak disadari namun nyata dirasakan dampaknya.
Selain kekerasan simbolik, MPA
juga sering menjadi ruang subur bagi terjadinya kekerasan verbal. Kegiatan ini
acap kali dijadikan ajang indoktrinisasi berbagai dogma. Mahasiswa baru
diposisikan layaknya “cangkir kosong” yang siap diisi. Kesempatan ini kerap
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menanamkan
pemikiran-pemikiran yang menyimpang, dengan cara-cara yang tidak mendidik dan
merugikan mahasiswa baru.
Meski telah berganti nama dari
Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) menjadi Masa Pengenalan Akademik,
praktik kekerasan tampaknya masih menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.
Kekerasan fisik memang terlihat mulai berkurang, tetapi kekerasan verbal dan
simbolik masih terus berlangsung. Kekerasan seakan menjadi “sahabat setia”
dalam kegiatan ini, hingga tujuan utama MPA—pengenalan akademik—justru
dinomorduakan.
Alih-alih menjadi ruang
edukatif, MPA kerap dipenuhi praktik kesenioritasan. Inilah makna yang tampak
dominan dalam pelaksanaannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, MPA tidak lebih
dari wadah pencetak penindas-penindas baru, mengingat praktik tersebut diwariskan
secara turun-temurun. Padahal, mahasiswa—baik senior maupun mahasiswa
baru—kerap menyebut dirinya sebagai kaum intelektual dan agen perubahan. Namun
perubahan mustahil terwujud jika mereka belum mampu membebaskan diri dari
penindasan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Bagi mahasiswa baru, predikat
sebagai agen perubahan seharusnya diwujudkan dengan keberanian memutus rantai
kekerasan dan kesenioritasan. Hilangkan praktik-praktik tersebut agar tidak
diwariskan kepada generasi berikutnya. Bertekadlah untuk tidak menjadi penindas
baru, agar kekerasan dan kesenioritasan yang selama ini menjadi borok dalam
kegiatan MPA benar-benar dapat diakhiri.
Trisna Ari
Ayumika