Budaya dan Perempuan: Konstruksi, Hambatan, dan Perubahan
Membicarakan
budaya tidak pernah bisa lepas dari pembahasan tentang perempuan, karena dalam
banyak kasus perempuanlah yang paling sering menghadapi batasan ketika ingin
merdeka dalam menentukan hidupnya. Setiap kali seorang perempuan mencoba
mengambil keputusan sendiri—apakah tentang pendidikan, karier, atau kehidupan
pribadi—yang sering muncul bukanlah dukungan, melainkan benturan dengan norma
budaya yang menetapkan bagaimana seharusnya perempuan bersikap, berpikir, dan
bertindak. Budaya kerap menempatkan perempuan pada “kotak” tertentu:
harus begini, harus begitu, tanpa memberi ruang untuk kebebasan pribadi.
Padahal, jika kita menilik lebih jauh, budaya sejatinya adalah konstruksi
sosial, bukan aturan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat. Sebagai sesuatu
yang dibentuk manusia, budaya seharusnya bisa berkembang dan berubah. Selama
prinsip-prinsip dasar—yang menekankan kemerdekaan, kesejahteraan, dan
kemanusiaan—tetap dijaga, perubahan bukanlah sesuatu yang salah.
Namun, mengubah budaya bukan
perkara mudah. Salah satu kendala terbesar adalah pola pikir normatif
masyarakat, termasuk perempuan itu sendiri. Selama ini, perempuan selalu
dituntut untuk memelihara nilai-nilai budaya timur, dan tak jarang mereka
setuju atau bahkan mendukung tuntutan tersebut. Realitanya, tuntutan ini lebih
menguntungkan laki-laki. Contohnya, masyarakat menekankan perempuan untuk
menjaga keperawanan, sementara laki-laki sama sekali tidak dituntut
mempertahankan keperjakaannya. Jika seorang laki-laki menikahi perempuan yang
tidak perawan, ia dianggap “sial” atau “tidak beruntung.” Namun, bayangkan jika
laki-laki juga dituntut mempertahankan keperjakaannya—tentu akan lebih adil dan
seimbang.
Budaya juga membatasi perempuan
dalam hal-hal penting, seperti memilih pasangan hidup. Dalam pandangan
masyarakat, perempuan dianggap kurang mampu memilih pendamping yang tepat
karena terlalu mengutamakan perasaan, sedangkan faktor-faktor lain seperti asal-usul
keluarga, status sosial, atau latar belakang calon pasangan dianggap lebih
penting. Akibatnya, keputusan perempuan seringkali mendapat intervensi dari
orang tua atau keluarga, menunjukkan bahwa budaya masih menyepelekan kemampuan
perempuan untuk menentukan hidupnya sendiri.
Jika kita menilik dari adat
istiadat Bali, ketidaksetaraan gender ini terlihat jelas. Laki-laki dianggap
sebagai penerus keluarga, bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara adat dan
kegiatan keagamaan, serta menjadi pewaris harta keluarga. Anak laki-laki
dianggap lebih penting daripada anak perempuan, sehingga peran perempuan
relatif terbatas dalam ranah sosial dan keagamaan. Pola pikir budaya semacam
ini menjadi akar dari diskriminasi gender yang sistematis.
Menariknya, perempuan sendiri
terkadang tanpa sadar ikut memperkuat budaya diskriminatif. Mereka menjadi
bagian dari mekanisme yang mempertahankan norma-norma yang mengekang diri
mereka sendiri. Padahal, seharusnya budaya berfungsi untuk menciptakan keseimbangan
dan keadilan dalam masyarakat. Budaya yang merugikan pihak tertentu seharusnya
dievaluasi, direvisi, atau dihapuskan. Jika praktik diskriminatif dibiarkan,
bukan hanya perempuan yang dirugikan, tetapi laki-laki pun ikut merasakan
dampaknya karena ketimpangan budaya menciptakan ketidakadilan sosial yang luas.
Pada dasarnya, budaya adalah
ciptaan manusia, bukan kebenaran mutlak yang harus dipatuhi tanpa pertanyaan.
Oleh karena itu, tidak perlu takut melakukan perubahan terhadap norma-norma
yang diskriminatif. Tidak pantas muncul pembenaran seperti “Diskriminasi? Sudah
tradisi...” sebagai alasan mempertahankan ketidakadilan. Budaya seharusnya
bersifat dinamis, memberi ruang bagi kemerdekaan, keseimbangan, dan keadilan,
bukan menjadi alat untuk mengekang perempuan atau mempertahankan ketimpangan.
Trisna Ari Ayumika