Budaya dan Perempuan: Konstruksi, Hambatan, dan Perubahan

Membicarakan budaya tidak pernah bisa lepas dari pembahasan tentang perempuan, karena dalam banyak kasus perempuanlah yang paling sering menghadapi batasan ketika ingin merdeka dalam menentukan hidupnya. Setiap kali seorang perempuan mencoba mengambil keputusan sendiri—apakah tentang pendidikan, karier, atau kehidupan pribadi—yang sering muncul bukanlah dukungan, melainkan benturan dengan norma budaya yang menetapkan bagaimana seharusnya perempuan bersikap, berpikir, dan bertindak. Budaya kerap menempatkan perempuan pada “kotak” tertentu: harus begini, harus begitu, tanpa memberi ruang untuk kebebasan pribadi. Padahal, jika kita menilik lebih jauh, budaya sejatinya adalah konstruksi sosial, bukan aturan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat. Sebagai sesuatu yang dibentuk manusia, budaya seharusnya bisa berkembang dan berubah. Selama prinsip-prinsip dasar—yang menekankan kemerdekaan, kesejahteraan, dan kemanusiaan—tetap dijaga, perubahan bukanlah sesuatu yang salah.

Namun, mengubah budaya bukan perkara mudah. Salah satu kendala terbesar adalah pola pikir normatif masyarakat, termasuk perempuan itu sendiri. Selama ini, perempuan selalu dituntut untuk memelihara nilai-nilai budaya timur, dan tak jarang mereka setuju atau bahkan mendukung tuntutan tersebut. Realitanya, tuntutan ini lebih menguntungkan laki-laki. Contohnya, masyarakat menekankan perempuan untuk menjaga keperawanan, sementara laki-laki sama sekali tidak dituntut mempertahankan keperjakaannya. Jika seorang laki-laki menikahi perempuan yang tidak perawan, ia dianggap “sial” atau “tidak beruntung.” Namun, bayangkan jika laki-laki juga dituntut mempertahankan keperjakaannya—tentu akan lebih adil dan seimbang.

Budaya juga membatasi perempuan dalam hal-hal penting, seperti memilih pasangan hidup. Dalam pandangan masyarakat, perempuan dianggap kurang mampu memilih pendamping yang tepat karena terlalu mengutamakan perasaan, sedangkan faktor-faktor lain seperti asal-usul keluarga, status sosial, atau latar belakang calon pasangan dianggap lebih penting. Akibatnya, keputusan perempuan seringkali mendapat intervensi dari orang tua atau keluarga, menunjukkan bahwa budaya masih menyepelekan kemampuan perempuan untuk menentukan hidupnya sendiri.

Jika kita menilik dari adat istiadat Bali, ketidaksetaraan gender ini terlihat jelas. Laki-laki dianggap sebagai penerus keluarga, bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara adat dan kegiatan keagamaan, serta menjadi pewaris harta keluarga. Anak laki-laki dianggap lebih penting daripada anak perempuan, sehingga peran perempuan relatif terbatas dalam ranah sosial dan keagamaan. Pola pikir budaya semacam ini menjadi akar dari diskriminasi gender yang sistematis.

Menariknya, perempuan sendiri terkadang tanpa sadar ikut memperkuat budaya diskriminatif. Mereka menjadi bagian dari mekanisme yang mempertahankan norma-norma yang mengekang diri mereka sendiri. Padahal, seharusnya budaya berfungsi untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat. Budaya yang merugikan pihak tertentu seharusnya dievaluasi, direvisi, atau dihapuskan. Jika praktik diskriminatif dibiarkan, bukan hanya perempuan yang dirugikan, tetapi laki-laki pun ikut merasakan dampaknya karena ketimpangan budaya menciptakan ketidakadilan sosial yang luas.

Pada dasarnya, budaya adalah ciptaan manusia, bukan kebenaran mutlak yang harus dipatuhi tanpa pertanyaan. Oleh karena itu, tidak perlu takut melakukan perubahan terhadap norma-norma yang diskriminatif. Tidak pantas muncul pembenaran seperti “Diskriminasi? Sudah tradisi...” sebagai alasan mempertahankan ketidakadilan. Budaya seharusnya bersifat dinamis, memberi ruang bagi kemerdekaan, keseimbangan, dan keadilan, bukan menjadi alat untuk mengekang perempuan atau mempertahankan ketimpangan.

 

Trisna Ari Ayumika