DILEMA PENDIDIKAN DAN PENGANGGURAN: PENGANGGURAN TERDIDIK TEREKSKLUSI
Dalam dunia
pendidikan, masalah terbesar di Indonesia yang harus menjadi prioritas
penyelesaian adalah kualitas dan mutu. Artinya, kualitas sistem dan metode
pendidikan, tenaga pendidik, kesejahteraan tenaga pendidik, metode mengajar,
dan infrastrukturnya harus ditingkatkan. Namun, ada satu hal yang perlu
dicermati, yakni peningkatan kualitas pendidikan adalah sebagai titik penentu
yang mempertinggi kesempatan orang-orang terdidik memperoleh pekerjaan. Hal
tersebut bertujuan supaya dapat mengurangi angka pengangguran terdidik di
Indonesia dan menekan laju pertumbuhan masyarakat tereksklusi.
Pengagguran
Pengangguran atau tuna karya
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, bekerja
kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam
perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.[1] Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran
yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan orang-orang di sekitarnya.
Terdapat beberapa jenis
pengangguran. Pertama, pengangguran friksional, yakni pengangguran yang
sifatnya sementara. Pengangguran ini disebabkan karena adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna
penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan
yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu
daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki
kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Kedua, pengangguran
musiman, adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur. Contohnya seperti
petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
Ketiga, pengangguran siklikal, pengangguran yang menganggur akibat
imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah
daripada penawaran kerja.[2] Namun,
pada umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.
Pengangguran
dan Pendidikan
Masalah kependidikan yang
serius dihadapi oleh negara berkembang seperti Indonesia, antara lain berkisar
pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan
pekerjaan. Mengangkat masalah yang terakhir, menimbulkan pandangan lain.
Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan
eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.
Saat ini, masyarakat
memosisikan pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan melalui
pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Artinya, tujuan akhir program pendidikan
bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah supaya mampu mendapatkan lapangan
kerja yang diharapkan. Atau, setidaknya setelah lulus dapat bekerja di sektor
formal yang memiliki nilai ‘gengsi’ lebih tinggi dibanding sektor informal.
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat
dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Maka,
merembaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi
perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga
di Indonesia.
Penyebab utama terjadinya
pengangguran terdidik adalah kurang selarasnya perencanaan pembangunan
pendidikan dan perkembangan lapangan kerja, sehingga lulusan institusi
pendidikan tidak terserap ke lapangan kerja. Ada faktor-faktor lain
pula yang menyebabkan besarnya angka pengangguran terdidik, antara lain
preferensi atau pemilihan jenis pekerjaan yang diminati, dan kurang sesuainya
kualifikasi angkatan kerja terdidik dengan kebutuhan penyedia lapangan
pekerjaan. Semakin besarnya angka pengangguran terdidik secara potensial dapat
menyebabkan dampak buruk, di antaranya timbulnya masalah sosial akibat
pengangguran, pemborosan sumber daya pendidikan, menurunnya penghargaan dan
kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan.
Pengangguran
Terdidik dan Eksklusi Sosial
Masalah ketenagakerjaan di
Indonesia kembali memunculkan satu problem yang signifikan, yaitu besarnya
angka pengangguran terdidik. Yang dimaksud dengan pengangguran terdidik adalah
mereka yang mempunyai kualifikasi lulusan pendidikan yang cukup, namun masih
belum memiliki pekerjaan.
|
JUMLAH
PENGANGGURAN TERDIDIK DI INDONESIA |
||
|
TAHUN |
||
|
Februari 2007 |
Februari 2008 |
Februari 2009 |
|
409.900 orang |
626.200 orang |
9,259.000 orang |
Dari tabel di atas dapat
dilihat peningkatan jumlah pangangguran dari tahun 2007-2009. Pada Februari
2007 jumlah penganggur mencapai 409.900 orang, dan meningkat lagi pada Februari
2008 menjadi 626.200 orang. Sedangkan pada Februari 2009, BPS mencatat jumlah
pengangguran di Indonesia mencapai 9,259.000 orang. Dari jumlah itu, jumlah
pengangguran dengan pendidikan Universitas mencapai 626.600 orang, Diploma
sebesar 486.400 orang, SMA 1.337.600 orang, SMA umum 2.133.600 orang.[3]
Para penganggur ini sebenarnya
memiliki latar belakang pendidikan yang cukup, namun tidak terserap oleh pasar
kerja. Yang memrihatinkan, jumlah pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke
tahun. Sebagian besar Sarjana yang menganggur berasal dari jurusan sosial
nonkependidikan, agama, dan sebagian lagi jurusan eksak (MIPA). Dari jurusan
eksak dan teknik hanya sedikit menyumbang jumlah pengangguran. Itu karena
sebagian besar jurusan eksak dan teknik sudah terserap di berbagai industri dan
perusahaan BUMN. Fenomena meningkatnya jumlah pengangguran terdidik menimbulkan
keprihatinan. Selain menunjukkan adanya ketimpangan, hal tersebut juga
memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan bagi
rakyatnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari
sudut pandang eksklusi sosial. Eksklusi sosial adalah keadaan di mana individu
tidak dapat mengakses sumber daya yang merupakan hak-haknya. Dalam pengertian
yang diberikan oleh Robin Peace eksklusi sosial merupakan permasalahan
multidimensional, mengenai keterbatasan terhadap sumber daya atau pengingkaran
terhadap hak sosial, maka dari itu eksklusi sosial dapat dikatakan sebuah
proses yang dimamis.[4]
Konsepsi
mengenai eksklusi sosial muncul pertama kali di Prancis pada tahun 1974 untuk
menyebut beberapa kategori kelompok individu yang pada saat itu tidak
diproteksi oleh jaminan sosial, tetapi dilabelkan permasalahan sosial. Banyak
definisi yang menghubungkan eksklusi sosial dengan kemiskinan, dengan alasan
bahwa yang menyebabkan individu tidak memiliki akses terhadap sumber daya
berasal dari kemiskinan yang dialaminya.
Eksklusi sosial bisa
dikategorikan menjadi dua, yaitu eksklusi pasif dan aktif. Eksklusif aktif
disebabkan oleh adanya kebijakan baik dari pemerintah maupun agen lainnya yang
dengan sengaja mangeksklusi sekelompok orang dari sebuah kesempatan. Misalnya, sistem
pendidikan yang dibuat pemerintah sengaja dilakukan “setengah hati” agar
lulusan yang dihasilkan tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk bersaing di
dunia kerja, sehingga saat pelamar mengajukan diri pada sebuah perusahaan ia
ditolak. Selain itu, karena minimnya kualitas SDM yang dihasilkan sistem
pendidikan mangakibatkan sejumlah perusahaan mengeruk keuntungan dengan meminta
uang pada para pelamar sebagai jaminan supaya mendapatkan pekerjaan. Sedangkan
eksklusi pasif terjadi karena akses dari sebuah keadaan tanpa disengaja,
misalnya sekelompok orang yang tidak memiliki pekerjaan karena terpinggirkan
dari proses pendidikan.
Adit, Potret
Pengangguran Tereksklusi
Namanya Adityo, orang-orang
kerap memanggilnya Adit. Lelaki berparas lugu ini sudah lebih dari setahun
tinggal di Jakarta, tepatnya di Penggilingan, Jakarta Timur. Ia datang ke
Jakarta untuk mangadu nasib. Tujuan utamanya adalah mendapatkan pekerjaan yang
layak.
Lalaki berusia 32 tahun ini
adalah seorang lulusan sebuah universitas swasta di Semarang. Dengan modal
ijazah dan IPK 3, 36 ternyata tidak cukup untuk memperoleh pekerjaan. Pasalnya,
saat ini yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak adalah uang.
Setiap kali melamar pekerjaan ia diminta untuk membayar sekian juta supaya
dapat diterima.
"Saya di
Jakarta udah hampir dua tahun. Selama tinggal di sini, saya pernah kerja di
pabrik. Penghasilannya lumayan untuk saya sendiri. Yaaah…, untungnya saya belum
berkeluarga, jadi gak repot-repot banget. Tapi sebenernya saya miris juga kalo
ibu bapak di kampung sampai tau di Jakarta saya bekerja sebagai buruh konveksi,
malah sekarang jadi pengangguran. Saya udah dua bulan nganggur. Selama dua
bulan saya bergantung sama temen satu kontrakan. Dia yang bayar kontrakannya,
dia juga yang nanggung biaya hidup saya," tutur Adit.
Adit menyatakan bahwa ia malu
jika orang lain tahu ternyata ia adalah seorang sarjana. Menurutnya, menjadi
pengangguran terdidik bukan hal yang bisa dibanggakan. Apalagi saat ini dirinya
hanya menjadi beban bagi orang lain. Selama dua bulan menganggur ia tidak hanya
berdiam diri, ia bagaikan kutu loncat, ke perusahaan ini dan itu untuk
menawarkan diri menjadi pegawai. Namun, tidak ada satu pun perusahaan yang
menerimanya, kecuali pabrik mebel.
"Dua minggu lagi saya
bekerja di pabrik mebel. Rencananya saya bekerja di sana hanya sampai kontrak
habis. Itu pun karena saya ingin mengganti biaya hidup saya selama menganggur
yang ditanggung temen saya. Setelah berhenti kerja di sana, saya mau pulang kampung.
Lebih baik saya jadi petani di kampung, daripada jadi pengangguran di Jakarta."[5]
Pengagguran:
Korban Politik dan Budaya
Persoalan pengangguran, manurut
Paulo Freire, selain disebabkan persoalan budaya dan sistem pendidikan, juga
kental dengan nuansa politis. Sebagaimana persoalan buta huruf dan kemiskinan,
pengangguran adalah isu sensitif. Isu itu akan terus digulirkan para caleg,
politisi parpol, capres dan cawapres, guna meningkatkan popularitas
mereka. Problem pengangguran hanya selalu dijadikan "kuda troya"
elite dalam meraih kedudukan dan kekuasaan.
Bagi pemerintah, isu
pengangguran adalah ancaman. Sebab, isu itu secara langsung menjadi indikator
berhasil-tidaknya pembangunan. Semakin tinggi angka pengangguran, semakin mudah
bagi oposisi menjatuhkan kredibilitas pemerintah. Karena terlampau sibuk mengurusi
oposisi, pemerintah sering lupa pada tugasnya menekan laju pengangguran.
Aspek politik dan pemerintahan
yang selalu kontras dengan pengangguran, masih diperparah dengan budaya gengsi,
dan rendahnya etos kerja kaum muda terdidik. Para sarjana itu, merasa gengsi
bila tidak bekerja di perkantoran, atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Akibatnya, mereka tidak mampu melihat potensi diri dan kompetensi yang
dimiliki.
Pada aspek pendidikan,
pengangguran disebabkan tidak adanya relevansi dan kesejajaran kurikulum
pendidikan dengan dunia kerja. Kurikulum yang dibuat, belum mampu menciptakan
dan mengembangkan kemandirian SDM, yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Begitu lulus, mereka kebingungan karena ilmu yang dimilikinya tidak dapat
digunakan untuk mendapatkan pekerjaan.
Kesimpulan
Jika dikaji dari perspektif
sosiologi, meningkatnya pengangguran terdidik jelas membahayakan. Para
penganggur itu sangat rentan melakukan tindak kriminalitas. Bahkan dengan
kemampuan intelektual yang dimiliki, para sarjana pengangguran itu bisa
menciptakan kejahatan baik di dunia nyata maupun dunia maya (internet). Seperti
pembobolan bank melalui situsnya, menyebar virus komputer yang mematikan,
sampai mengacak-acak data kependudukan. Intinya, pengagguran menciptakan
masyarakat yang tereksklusi.
Ada 3 hambatan yang berdampak
pada peningkatan angka pengangguran, yaitu hambatan kultural, mutu dan
relevansi kurikulum pendidikan, dan pasar kerja. Hambatan kultural menyangkut
budaya dan etos kerja. Sementara masalah kurikulum pendidikan adalah belum adanya
mutu dan relevansi kurikulum pengajaran di lembaga pendidikan yang mampu
menciptakan dan mengembangkan kemandirian sumber daya manusia (SDM) supaya
sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sedangkan hambatan pasar kerja
lebih disebabkan rendahnya kualitas SDM untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Namun fakta cenderung menunjukkan, sistem pendidikan Indonesia jauh lebih
produktif dalam mencetak lulusan ketimbang lapangan kerja yang tersedia. Hal
inilah yang menyebabkan terciptanya masyarakat tereksklusi, pengangguran
terdidik.
Daftar
Pustaka
Buku:
Darmaningtyas, Pendidikan
Rusak-Rusakan, Yogyakarta: Lkis, 2005.
Freire, Paulo, Pendidikan
Mayarakat Kota, Yogyakarta: Lkis, 2003.
Nagip, Laila, Pengembangan
Sumber Daya Manusia: di antara peluang dan tantangan, Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 2008.
Pora, Yusran, Selamat
Tinggal Sekolah, Yogyakarta: MedPress, 2007.
Tilaar, HAR, Manifesto
Pendidikan Nasional, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2005.
Internet:
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/22/00141648/penganggur.terdidik.45.juta
http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=112680
http://headnews.co.id/ekonomi/340-angka-pengangguran-terdidik-di-indonesia
cukup-signifikan
http://garuda.dikti.go.id/jurnal
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran.
Diakses pada 30 Mei 2010. Pukul 20:55 WIB.
[2] http://organisasi.org.
Diakses pada 30 Mei 2010. Pukul 21:23 WIB.
[3]http://news.id.finroll.com/news/78-rilis-press/119875-bps--jumlah-penganggur-terdidik-melonjak.html.Diakses
pada 30 Mei 2010. Pukul 23:42 WIB.
[4] Putri
Agista. Eksklusi Sosial Pada Pekerja Sistem Outsourcing dalam Industri
Perbankan (Studi Kasus Divisi Penagihan Kembali Bank X), FISIP, UI,
2008. Diakses dari http://garuda.dikti.go.id/jurnal.
Pada tanggal 31 Mei 2010. Pukul
22:35 WIB.
[5] Wawancara
dilakukan pada 31 Juni 2010.
~ Trisna Ari Ayumika