Gender dalam Dunia Pendidikan
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) begitu pesat. Namun sayangnya,
perkembangan itu tidak diimbangi dengan perkembangan di sektor kebudayaan
masyarakat. Teknologi pun yang semula diciptakan untuk melepaskan belenggu
dalam manusia, tapi justru malah menjadi belenggu. Manusia telah diperbudak
oleh teknologi. Bagaimana tidak, lihatlah betapa canggihnya teknologi
mengalahkan dan menguasai manusia untuk menuruti keinginannya. Ini menyebabkan
manusia hanya menjadi seonggok barang, karena harga kemanusiaaan mengalami
pergeseran menuju titik terendah.
Hal ini
memunculkan pertanyaan dalam diri kita masing-masing. Bagaimana seharusnya
manusia menyikapi perkembangan iptek? Bagaimana memposisikan peran manusia
dalam proses perkembangan iptek tersebut? Perkembangan memunculkan berbagai
perubahan, ini merupakan tugas manusia itu sendiri untuk memikirkan bagaimana
supaya perubahan itu tidak mereduksi keadilan dan kesetaraan serta menjamin
kedamaian. Bukan lagi perempuan atau laki-laki, tetapi manusia. Manusia itu
sendiri yang harus dimenangkan.
Semua itu hanya rangkaian pertanyaan yang melahirkan pernyataan bahwa semua masalah dapat terselesaikan jika manusia mampu menggunakan iptek sesuai dengan takaran yang sewajarnya. Namun, bukankah iptek semata-mata hanya untuk meningkatkan kekuasaan manusia terhadap lingkungan alamnya? Pada posisi ini seharusnya manusialah yang menguasai iptek. Tetapi iptek, khususnya teknologi, mempunyai tuntutan-tuntutan tertentu yang membuat manusia sulit untuk menguasai seluruhnya. Inti permasalahannya, kenyataan yang menunjukan kemajuan teknologi tidak disertai dengan kebudayaan. Sehingga yang terjadi makin banyaknya ketimpangan dalam masyarakat.
Salah satu ketimpangan itu terjadi dalam dunia pendidikan yang memiliki hubungan erat dengan iptek. Laki–laki lah yang mengurusi dunia publik, sedangkan perempuan hanya mengurusi persoalan domestik. Mainstream yang muncul kemudian bahwa perempuan tidak harus berpendidikan tinggi. “Untuk apa sekolah tinggi-tinggi, jika pada akhirnya hanya berkecimpung dalam urusan domestik (kasur, dapur, sumur),” itulah ungkapan yang sering kita dengar, ketika seorang anak perempuan meminta kepada orang tuanya untuk melanjutkan sekolah. Tak heran jika banyak anak perempuan tidak melanjutkan sekolah karena harus menikah diusia muda.
Ketimpangan
atau bias gender yang sesungguhnya merugikan baik bagi perempuan maupun
laki-laki. Membicarakan gender bukan berarti hanya membicarkan perempuan saja.
Bias gender ini tidak hanya berlangsung dan disosialisasikan melalui proses
serta sistem pendidikan normal, tetapi juga dalam lingkungan pendidikan
informal. Dalam dunia pendidikan, masih kental praktek pembedaan antara
perempuan dan laki-laki. Tingkat kualitas pendidikan juga menunjukan adanya
ketimpangan perempuan dan laki-laki. Kaum perempuan masih tertinggal dibanding
laki-laki. Kondisi ini disebabkan pandangan masyarakat yang mendahulukan dan
mengutamakan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan daripada perempuan.
Entah
mengapa ketimpangan itu masih terjadi sampai saat ini. Padahal jika melihat
sejarah perjuangan kaum perempuan untuk mencapai kesetetaraan dalam dunia
pendidikan tidak bisa dianggap enteng. Munculnya berbagai gerakan perempuan di
era Kartini merupakan salah satu bentuk konkrit perjuangan perempuan. Walaupun
setelah itu lahir perempuan-perempuan yang nasibnya lebih baik karena memiliki
kedudukan dan nama dalam masyarakat yang diperoleh melalui pendidikan yang
mereka tempuh. Namun tetap saja keadaan perempuan Indonesia tidak pernah
mencapai posisi yang dianggap baik oleh beberapa orang, baik laki-laki maupun
kaumnya sendiri.
Di kalangan
bawah (perempuan yang tidak bernasib baik), perempuan barjuang di bidang
ekonomi. Fakta sejarah menyatakan bahwa di sektor produksi, pertanian,
peternakan, dan pasar dikuasai oleh kaum perempuan. mereka tidak mendapatkan
pendidikan dari lingkungan sekolah formal, melainkan dari lingkungan
kesehariannya. Sedangkan perempuan kelas atas, mereka memiliki anggapan bahwa
keterbelakangan perempuan disebabkan karena tidak mempunyai kesempatan untuk
memperoleh pendidikan formal. Oleh karena itu, perempuan kalangan atas berjuang
di bidang pendidikan.
Status kaum
perempuan dalam kehidupan sosial dalam banyak hal masih mengalami diskriminasi
haruslah diakui. Kondisi ini terkait erat dengan masih kuatnya nilai-nilai
tradisional terutama di pedesaan, dimana perempuan kurang memperoleh akses
terhadap pekerjaan, pendidikan, pengambilan keputusan dan aspek-aspek lainnya.
Kondisi ini menimbulkan permasalahan tersendiri dalam upaya pemberdayaan
perempuan, diharapkan perempuan memiliki peranan yang tidak lembek dalam proses
pembangunan. Karena, jika keikutsertaan perempuan dalam memberikan kontribusi
terhadap program pembangunan tidak maksimal maka akan menyebabkan kesenjangan
ini terus terjadi.
Permasalahan
ini tidak akan pernah terselesaikan selama perempuan yang masih tertindas
(tidak bernasib baik) dan perempuan yang bernasib baik masih memiliki tingkat
kesadaran yang rendah. Apakah perempuan yang bernasib baik tersebut, peduli
terhadap kaumnya sendiri yang tidak senasib dengannya? Apakah mereka mau
berjuang untuk mewujudkan keadilan bagi kaumnya? Sebab bagaimanapun juga,
perempuan yang bernasib baik tersebut lebih memiliki peluang untuk melakukan
sesuatu bagi kaumnya sendiri.
Melalui pendidikan yang
membebaskan, Paulo Freire mengatakan bahwa manusia dapat merasa sebagai
pemimpin bagi pikirannya sendiri. Ia akan mampu berdiskusi mengenai pikiran dan
pandangannya tentang hidup secara jelas dengan sesamanya. Ia mempunyai pendapat
yang bebas dan mampu memberi tanggapan secara kritis. Kesadaran potensial akan
lebih mendorong seseorang untuk bebas. Sebaliknya, tingkat kesadaran rendah
membuat lembeknya suatu perjuangan keadilan. Pembebasan manusia (human liberation)
merupakan jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mampu
melakukan kewajiban kontrol sosial.
Masyarakat
Indonesia, sebenarnya sudah sampai pada kesadaran nyata. Kesadaran ini hanya
membutuhkan peneguhan. Setiap manusia memililiki power to (merupakan
kekuatan yang ada dalam diri manusia), jika mereka bersatu maka akan
melahirkan power with (merupakan kekuaatan kolektif). Kemudian
kekuatan itu akan mendorong lahirnya power within, yaitu
kekuatan batin, spirit yang akan membuat manusia bersemangat untuk mencari
kebebasan.
Kesadaran
yang terbentuk sesuai dengan konsep pendidikan yang membebaskan menurut Paulo
Freire setidaknya mampu membentuk pola pikir perempuan untuk bangkit. Tidak
hanya meratapi kesusahan yang menimpa, tetapi berusaha untuk bangkit dari
kesusahan tersebut. Perlu disadari, pendidikan merupakan pondasi untuk mencapai
pembebasan.
Perempuan
sebagai “empu” memiliki kewajiban untuk berbuat sesuatu yang lebih demi
kesejahteraan bangsa, terutama bagi perempuan yang bernasib lebih baik, karena
mereka lebih memiliki banyak kesempatan. Lebih dari lainnya, karena ia akan
manjadi inspirasi penting bagi tumbuhnya transformasi sosial masyarakat secara
labih berbudaya dan manusiawi. Apalagi untuk permasalahan yang mandasar dan
menyangkut kaum perempuan itu sendiri.
~
Trisna Ari Ayumika