Feminisme dan Mereka yang Masih Terpasung
Siapa yang berani mengakui
secara terbuka bahwa dirinya adalah seorang penganut feminisme? Pasti tidak
banyak yang berani mangakuinya. Pasalnya, feminisme cenderung dipandang
negatif, dan para feminis dianggap membenci laki-laki, kebarat-baratan, individualistis,
bahkan tak jarang yang menganggap feminis itu anti agama. Apa sih sesungguhnya
feminisme? Mengapa para feminis digambarkan sebagai tokoh yang demikian
negatif?
Feminisme muncul dari kesadaran
akan ketidakadilan terhadap perempuan yang telah berlangsung lama.
Sesungguhnya, perempuan telah melakukan berbagai bentuk perjuangan untuk
membebaskan diri dari ketidakadilan tersebut jauh sebelum istilah feminisme
dikenal. Istilah ini mulai disosialisasikan oleh majalah Century pada
tahun 1914, meskipun sejak dekade 1910-an kata feminisme—yang berakar dari
bahasa Prancis—telah kerap digunakan. Di Prancis sendiri, istilah feminisme
pertama kali dipakai pada tahun 1880-an.
Hingga kini, feminisme masih
kerap disalahartikan dan dipandang sebagai ancaman, baik oleh laki-laki maupun
oleh sebagian perempuan. Kondisi ini dapat dipahami karena feminisme menawarkan
analisis yang tajam untuk menelusuri akar persoalan ketidakadilan dalam
masyarakat di berbagai belahan dunia.
Sampai hari ini, sejumlah
perempuan masih aktif memperjuangkan persamaan hak dengan laki-laki, atau yang
lazim disebut kesetaraan gender. Namun, tidak sedikit pula yang beranggapan
bahwa kesetaraan antara perempuan dan laki-laki telah tercapai. Pandangan ini
sering didasarkan pada fakta adanya perempuan karier yang sukses, berprestasi,
memiliki latar belakang pendidikan tinggi, berpartisipasi dalam politik, serta
memiliki kebebasan menentukan hak-haknya.
Namun, muncul pertanyaan
penting: mengapa masih ada perempuan yang terus berjuang atas nama perempuan
lain yang masih terbelenggu ketidakadilan? Apakah perjuangan tersebut masih
relevan, khususnya di Indonesia saat ini? Sebab bagaimanapun, perempuan telah
memiliki berbagai hak demokratis, seperti akses pendidikan, pekerjaan,
otoritas, dan hak-hak lainnya. Jika dilihat dari perspektif perempuan kelas
atas, tidak sedikit yang meyakini bahwa kesetaraan telah terwujud dan
menganggap gerakan feminis tidak lagi diperlukan.
Akan tetapi, pandangan tersebut
berubah ketika kita menengok kondisi perempuan kelas bawah: buruh tani, buruh
pabrik, pekerja rumah tangga, pekerja migran, perempuan di wilayah konflik,
serta perempuan di desa-desa terpencil. Kelompok perempuan ini sangat rentan
terhadap berbagai bentuk ketidakadilan gender. Tekanan ekonomi dan kemiskinan
keluarga kerap menjerumuskan mereka ke dalam situasi eksploitasi dan kekerasan.
Tidak jarang, mereka terpaksa menempuh “jalur gelap” demi menopang ekonomi
keluarga. Dalam kondisi demikian, jelas bahwa mereka masih membutuhkan gerakan
penyadaran dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan gender.
Apabila angka kemiskinan di
Indonesia terus meningkat, bukan tidak mungkin gerakan perempuan justru menjadi
semakin penting dan mendesak. Jika keberadaan gerakan perempuan dianggap tidak
lagi diperlukan, lalu dengan cara apa perempuan miskin dapat memperjuangkan hak
dan keadilan bagi diri mereka sendiri?
Perlu disadari pula bahwa tidak
semua perempuan yang memperjuangkan kesetaraan gender adalah penganut feminisme
secara teoretis. Perempuan kelas bawah, misalnya, belum tentu mengenal atau
memahami konsep feminisme. Namun, untuk menjadi seorang feminis, mereka tidak
perlu menghafal teori-teori feminisme. Yang mereka perlukan adalah kesadaran
dan keberanian untuk mengakhiri ketidakadilan gender. Oleh karena itu, mereka
layak disebut sebagai “feminis sejati”, sebab pada hakikatnya feminisme adalah
gerakan kemanusiaan yang bertujuan mewujudkan keadilan.
Adapun pertanyaan, “masih
pentingkah feminisme di Indonesia?”, jawabannya diserahkan sepenuhnya kepada
pembaca untuk direnungkan.
Trisna Ari
Ayumika