Feminisme dan Mereka yang Masih Terpasung

Siapa yang berani mengakui secara terbuka bahwa dirinya adalah seorang penganut feminisme? Pasti tidak banyak yang berani mangakuinya. Pasalnya, feminisme cenderung dipandang negatif, dan para feminis dianggap membenci laki-laki, kebarat-baratan, individualistis, bahkan tak jarang yang menganggap feminis itu anti agama. Apa sih sesungguhnya feminisme? Mengapa para feminis digambarkan sebagai tokoh yang demikian negatif?

Feminisme muncul dari kesadaran akan ketidakadilan terhadap perempuan yang telah berlangsung lama. Sesungguhnya, perempuan telah melakukan berbagai bentuk perjuangan untuk membebaskan diri dari ketidakadilan tersebut jauh sebelum istilah feminisme dikenal. Istilah ini mulai disosialisasikan oleh majalah Century pada tahun 1914, meskipun sejak dekade 1910-an kata feminisme—yang berakar dari bahasa Prancis—telah kerap digunakan. Di Prancis sendiri, istilah feminisme pertama kali dipakai pada tahun 1880-an.

Hingga kini, feminisme masih kerap disalahartikan dan dipandang sebagai ancaman, baik oleh laki-laki maupun oleh sebagian perempuan. Kondisi ini dapat dipahami karena feminisme menawarkan analisis yang tajam untuk menelusuri akar persoalan ketidakadilan dalam masyarakat di berbagai belahan dunia.

Sampai hari ini, sejumlah perempuan masih aktif memperjuangkan persamaan hak dengan laki-laki, atau yang lazim disebut kesetaraan gender. Namun, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa kesetaraan antara perempuan dan laki-laki telah tercapai. Pandangan ini sering didasarkan pada fakta adanya perempuan karier yang sukses, berprestasi, memiliki latar belakang pendidikan tinggi, berpartisipasi dalam politik, serta memiliki kebebasan menentukan hak-haknya.

Namun, muncul pertanyaan penting: mengapa masih ada perempuan yang terus berjuang atas nama perempuan lain yang masih terbelenggu ketidakadilan? Apakah perjuangan tersebut masih relevan, khususnya di Indonesia saat ini? Sebab bagaimanapun, perempuan telah memiliki berbagai hak demokratis, seperti akses pendidikan, pekerjaan, otoritas, dan hak-hak lainnya. Jika dilihat dari perspektif perempuan kelas atas, tidak sedikit yang meyakini bahwa kesetaraan telah terwujud dan menganggap gerakan feminis tidak lagi diperlukan.

Akan tetapi, pandangan tersebut berubah ketika kita menengok kondisi perempuan kelas bawah: buruh tani, buruh pabrik, pekerja rumah tangga, pekerja migran, perempuan di wilayah konflik, serta perempuan di desa-desa terpencil. Kelompok perempuan ini sangat rentan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan gender. Tekanan ekonomi dan kemiskinan keluarga kerap menjerumuskan mereka ke dalam situasi eksploitasi dan kekerasan. Tidak jarang, mereka terpaksa menempuh “jalur gelap” demi menopang ekonomi keluarga. Dalam kondisi demikian, jelas bahwa mereka masih membutuhkan gerakan penyadaran dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan gender.

Apabila angka kemiskinan di Indonesia terus meningkat, bukan tidak mungkin gerakan perempuan justru menjadi semakin penting dan mendesak. Jika keberadaan gerakan perempuan dianggap tidak lagi diperlukan, lalu dengan cara apa perempuan miskin dapat memperjuangkan hak dan keadilan bagi diri mereka sendiri?

Perlu disadari pula bahwa tidak semua perempuan yang memperjuangkan kesetaraan gender adalah penganut feminisme secara teoretis. Perempuan kelas bawah, misalnya, belum tentu mengenal atau memahami konsep feminisme. Namun, untuk menjadi seorang feminis, mereka tidak perlu menghafal teori-teori feminisme. Yang mereka perlukan adalah kesadaran dan keberanian untuk mengakhiri ketidakadilan gender. Oleh karena itu, mereka layak disebut sebagai “feminis sejati”, sebab pada hakikatnya feminisme adalah gerakan kemanusiaan yang bertujuan mewujudkan keadilan.

Adapun pertanyaan, “masih pentingkah feminisme di Indonesia?”, jawabannya diserahkan sepenuhnya kepada pembaca untuk direnungkan.

 

Trisna Ari Ayumika

Postingan populer dari blog ini

Sekolah, Ruang Pembentukan Identitas