Dari Subordinasi ke Internalitas: Cara Patriarki Bertahan dalam Kesadaran Perempuan
Ketika
ketidaksetaraan dalam relasi gender dianggap biasa, objektifikasi seksual pun
menjadi sesuatu yang lazim. Perempuan yang tersubordinat dan mengalami tekanan
struktural tidak memiliki banyak pilihan untuk bertahan hidup, sehingga masuk
ke dalam industri seks (pelacuran dan pornografi) menjadi konsekuensi yang
logis. Lebih jauh, industri seks menormalisasi relasi kuasa yang timpang,
menempatkan perempuan sebagai objek konsumsi, memperkuat pandangan bahwa tubuh
perempuan dapat dieksploitasi demi kepuasan pihak lain. Mirisnya, eksploitasi
seksual ini kembali memperkuat ketimpangan yang ada.
Di sisi lain, pertumbuhan pesat
masyarakat konsumen dan semakin berkembangnya kebebasan individu membuka celah
bagi perempuan untuk mengklaim pengalaman seksualnya sendiri. Mereka mulai
menegosiasikan ulang tubuh, hasrat, dan identitasnya, tidak lagi sepenuhnya
menerima peran pasif yang merupakan hasil dari struktur patriarkal. Kini,
perempuan dapat menikmati seks sebagai aktivitas rekreasional, bukan
semata-mata untuk reproduksi. Namun, bentuk pemberontakan simbolik terhadap
ketimpangan ini menyiratkan ambiguitas; ekspresi seksualitas perempuan
direduksi menjadi komoditas dalam industri seks, yang justru berpotensi
mengeksploitasi perempuan.
Seolah-olah ada kemajuan,
perempuan tidak lagi dibungkam soal seks, mereka semakin memiliki ruang untuk
mengaktualisasikan seksualitasnya melalui wacana kebebasan tubuh, hak atas
kenikmatan seksual, dan pilihan relasi. Faktanya, penilaian masyarakat tidak
bergerak secepat perubahan ruang tersebut. Perempuan masih sering
distigmatisasi sebagai "liar" atau "binal" apabila secara
terbuka mengakui hasrat seksualnya. Ini menunjukkan bahwa tubuh dan hasrat
perempuan tidak pernah lepas dari pengawasan dan kontrol. Kenikmatan seksual
yang pada laki-laki dianggap sebagai sesuatu yang membanggakan, pada perempuan
justru dianggap sebagai penyimpangan. Standar ganda tersebut membuktikan bahwa
kebebasan seksual bagi perempuan belum dapat diterima secara kultural.
Standar ganda seksual ini tidak
semata-mata lahir dari kehendak laki-laki sebagai individu, melainkan dari
sistem patriarki yang telah menginternalisasi dalam kesadaran laki-laki dan
perempuan. Karena nilai-nilai patriarkal itu diwariskan terus-menerus, ia
kemudian dianggap sebagai sesuatu yang "wajar". Akibatnya, laki-laki
merasa tidak bermasalah ketika mengekspresikan hasrat seksualnya, karena sistem
mengakui itu sebagai bagian dari maskulinitas. Sedangkan pada perempuan
nilai-nilai patriarkal menjadi kontrol internal, sehingga mereka merasa
bersalah ketika menikmati seks, dan (disadari atau tidak) sering mengawasi
dirinya sendiri dan perempuan lain.
Sejak kecil perempuan diajarkan
bahwa nilai dirinya dan perempuan lain diukur dari kepatuhan dan pengendalian
tubuh, ini menempatkan mereka sebagai "penjaga moral". Sehingga
ketika menyadari dirinya sendiri atau perempuan lain "menyimpang",
respon yang muncul adalah koreksi dan penghakiman. Mereka pun merasa memiliki
tanggung jawab untuk "mengontrol" perilaku sesamanya, karena merasa
moral masyarakat ada di pundak mereka. Bahkan, sebagian perempuan menjaga jarak
dari "perempuan yang dianggap menyimpang" sebagai upaya
mempertahankan posisi sosial.
Dengan menjadi "penjaga
moral", perempuan merasa diakui dan memiliki peran penting. Masyarakat
menyematkan mereka dengan label "perempuan baik" dan
"terhormat". Penilaian tersebut memberi kepuasan secara psikologis,
apalagi jika mereka kurang mendapatkan pengakuan di kehidupan lain. Di tengah
keterbatasan kuasa yang dimiliki perempuan, menjadi "penjaga moral"
adalah salah satu dari sedikit sumber kuasa yang diizinkan tanpa harus melawan
sistem.
Jadi, patriarki bekerja tidak
hanya melalui dominasi laki-laki, tapi juga melalui internalisasi nilai oleh
perempuan sendiri. Sistem ini beroperasi sangat halus, membuat perempuan ikut
menjaga sistem yang merugikan mereka. Dengan demikian, standar ganda yang ada
di masyarakat merupakan hasil dari relasi kuasa yang diserap ke dalam kesadaran
kolektif, bukan sekadar ”sesuatu” yang dipaksakan dari luar. Sehingga, upaya
meruntuhkan ketidaksetaraan gender tidak cukup hanya dengan memperluas ruang
kebebasan individu, tapi juga membongkar nilai-nilai patriarkal yang telah
mengakar dalam kesadaran kolektif (yang direproduksi oleh perempuan sendiri).
Trisna Ari
Ayumika