Dari Subordinasi ke Internalitas: Cara Patriarki Bertahan dalam Kesadaran Perempuan

Ketika ketidaksetaraan dalam relasi gender dianggap biasa, objektifikasi seksual pun menjadi sesuatu yang lazim. Perempuan yang tersubordinat dan mengalami tekanan struktural tidak memiliki banyak pilihan untuk bertahan hidup, sehingga masuk ke dalam industri seks (pelacuran dan pornografi) menjadi konsekuensi yang logis. Lebih jauh, industri seks menormalisasi relasi kuasa yang timpang, menempatkan perempuan sebagai objek konsumsi, memperkuat pandangan bahwa tubuh perempuan dapat dieksploitasi demi kepuasan pihak lain. Mirisnya, eksploitasi seksual ini kembali memperkuat ketimpangan yang ada.

Di sisi lain, pertumbuhan pesat masyarakat konsumen dan semakin berkembangnya kebebasan individu membuka celah bagi perempuan untuk mengklaim pengalaman seksualnya sendiri. Mereka mulai menegosiasikan ulang tubuh, hasrat, dan identitasnya, tidak lagi sepenuhnya menerima peran pasif yang merupakan hasil dari struktur patriarkal. Kini, perempuan dapat menikmati seks sebagai aktivitas rekreasional, bukan semata-mata untuk reproduksi. Namun, bentuk pemberontakan simbolik terhadap ketimpangan ini menyiratkan ambiguitas; ekspresi seksualitas perempuan direduksi menjadi komoditas dalam industri seks, yang justru berpotensi mengeksploitasi perempuan.

Seolah-olah ada kemajuan, perempuan tidak lagi dibungkam soal seks, mereka semakin memiliki ruang untuk mengaktualisasikan seksualitasnya melalui wacana kebebasan tubuh, hak atas kenikmatan seksual, dan pilihan relasi. Faktanya, penilaian masyarakat tidak bergerak secepat perubahan ruang tersebut. Perempuan masih sering distigmatisasi sebagai "liar" atau "binal" apabila secara terbuka mengakui hasrat seksualnya. Ini menunjukkan bahwa tubuh dan hasrat perempuan tidak pernah lepas dari pengawasan dan kontrol. Kenikmatan seksual yang pada laki-laki dianggap sebagai sesuatu yang membanggakan, pada perempuan justru dianggap sebagai penyimpangan. Standar ganda tersebut membuktikan bahwa kebebasan seksual bagi perempuan belum dapat diterima secara kultural.

Standar ganda seksual ini tidak semata-mata lahir dari kehendak laki-laki sebagai individu, melainkan dari sistem patriarki yang telah menginternalisasi dalam kesadaran laki-laki dan perempuan. Karena nilai-nilai patriarkal itu diwariskan terus-menerus, ia kemudian dianggap sebagai sesuatu yang "wajar". Akibatnya, laki-laki merasa tidak bermasalah ketika mengekspresikan hasrat seksualnya, karena sistem mengakui itu sebagai bagian dari maskulinitas. Sedangkan pada perempuan nilai-nilai patriarkal menjadi kontrol internal, sehingga mereka merasa bersalah ketika menikmati seks, dan (disadari atau tidak) sering mengawasi dirinya sendiri dan perempuan lain.

Sejak kecil perempuan diajarkan bahwa nilai dirinya dan perempuan lain diukur dari kepatuhan dan pengendalian tubuh, ini menempatkan mereka sebagai "penjaga moral". Sehingga ketika menyadari dirinya sendiri atau perempuan lain "menyimpang", respon yang muncul adalah koreksi dan penghakiman. Mereka pun merasa memiliki tanggung jawab untuk "mengontrol" perilaku sesamanya, karena merasa moral masyarakat ada di pundak mereka. Bahkan, sebagian perempuan menjaga jarak dari "perempuan yang dianggap menyimpang" sebagai upaya mempertahankan posisi sosial.

Dengan menjadi "penjaga moral", perempuan merasa diakui dan memiliki peran penting. Masyarakat menyematkan mereka dengan label "perempuan baik" dan "terhormat". Penilaian tersebut memberi kepuasan secara psikologis, apalagi jika mereka kurang mendapatkan pengakuan di kehidupan lain. Di tengah keterbatasan kuasa yang dimiliki perempuan, menjadi "penjaga moral" adalah salah satu dari sedikit sumber kuasa yang diizinkan tanpa harus melawan sistem.

Jadi, patriarki bekerja tidak hanya melalui dominasi laki-laki, tapi juga melalui internalisasi nilai oleh perempuan sendiri. Sistem ini beroperasi sangat halus, membuat perempuan ikut menjaga sistem yang merugikan mereka. Dengan demikian, standar ganda yang ada di masyarakat merupakan hasil dari relasi kuasa yang diserap ke dalam kesadaran kolektif, bukan sekadar ”sesuatu” yang dipaksakan dari luar. Sehingga, upaya meruntuhkan ketidaksetaraan gender tidak cukup hanya dengan memperluas ruang kebebasan individu, tapi juga membongkar nilai-nilai patriarkal yang telah mengakar dalam kesadaran kolektif (yang direproduksi oleh perempuan sendiri).

 

Trisna Ari Ayumika

 

Postingan populer dari blog ini

Sekolah, Ruang Pembentukan Identitas