Tubuh Perempuan dan Ketakutan Sosial

Tubuh perempuan kerap menjadi objek pengawasan; dinilai, dibandingkan, bahkan dikoreksi. Seolah-olah mereka tidak pernah benar-benar berdaulat atas tubuhnya sendiri. Bahkan ketika perempuan menunjukkan kekuatan fisik, hal itu sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap tatanan yang mapan.

Sejak kecil, sikap dan tubuh perempuan dibentuk oleh ekspektasi tentang bagaimana mereka "seharusnya" menjadi. Ada aturan tidak tertulis yang menentukan aktivitas mana yang dianggap pantas, mengatur bagaimana tubuh boleh ditampilkan, dan mempersempit ruang eksplorasi bahkan sebelum potensi itu berkembang. Perempuan diharapkan tidak terlihat kasar, tidak terlalu aktif, serta memiliki tubuh yang langsing atau kecil dengan lekuk lembut yang dinilai sesuai standar sosial. Akibatnya, banyak perempuan tumbuh tanpa pernah benar-benar diberi ruang untuk mencoba menjadi berbeda.

Padangan bahwa tubuh perempuan secara kodrati lebih lemah dan tidak dirancang untuk aktivitas berat sering kali diterima begitu saja. Asumsi tersebut bukan semata-mata persoalan biologis, melainkan hasil dari sosialisasi panjang yang dilakukan melalui norma-norma yang dilegitimasi. Dalam konsep habitus, Bourdieu menjelaskan bagaimana norma tertanam hingga terasa alami. Apa yang dianggap sebagai "kewajaran" sesungguhnya merupakan hasil internalisasi struktur sosial yang terus direproduksi, sehingga batasan terhadap tubuh perempuan tampak seolah-olah kodrati, padahal hasil konstruksi sosial.

Pengaturan atas tubuh perempuan juga berlangsung melalui pembagian peran gender. Perempuan kerap memikul tanggung jawab domestik lebih besar, bahkan ketika mereka juga bekerja di ranah publik. Kondisi ini membatasi waktu dan energi untuk merawat serta mengembangkan kapasitas fisik mereka. Ironisnya, ketika data mengatakan perempuan lebih berpeluang menderita depresi, anemia, osteoporosis, dan obesitas, secara sederhana yang disalahkan adalah perempuan itu sendiri; kurang aktivitas fisik, tidak disiplin dengan tubuhnya, dan tidak menjaga kesehatan. Alasan tersebut terdengar logis, namun sebenarnya problematis.

Perempuan dituntut menjaga tubuh, sementara pada saat yang sama mereka hidup dalam ritme yang menguras energi. Distribusi waktu, beban kerja, dan ruang yang tidak setara, membuat tubuh perempuan lebih sering diposisikan sebagai objek penilaian daripada subjek yang berdaya. Karena itu, rendahnya aktivitas fisik perempuan bukan semata soal kemauan, melainkan konsekuensi dari struktur yang sejak awal membatasi ruang gerak mereka. Dalam kerangka teori strukturasi Giddens, struktur tidak hanya membatasi, tetapi juga terus direproduksi melalui praktik sehari-hari. Ketika perempuan terus-menerus memikul beban peran (bahkan peran ganda) pola tersebut tanpa disadari memperkuat struktur ketimpangan yang sama, sekaligus membatasi peluang mereka untuk membangun citra dan relasi yang otonom terhadap tubuhnya sendiri.

Namun di lain sisi, ketika seorang perempuan memutuskan untuk membangun tubuh yang kuat dan menegosiasikan ulang relasi kuasa atas tubuhnya sendiri, mereka dipertanyakan keperempuannya.

"Kok jadi kayak laki-laki?"

"Kuat banget, saya manggilnya Mbak atau Mas, nih?"

"Sewajarnya ajalah jadi perempuan, ngapain sih olahraga terus."

Di titik ini, reaksi sosial berubah menjadi resistensi halus. Reaksi tersebut berakar dari ketidaknyamanan kolektif terhadap perempuan yang tampak kuat secara fisik. Sebab, dalam masyarakat patriarki, feminitas dilekatkan dengan kelembutan, sedangkan maskulinitas dengan kekuatan. Maka ketika perempuan mengambil kembali otoritas atas tubuhnya dan menolak definisi feminitas yang sempit, batas simbolik yang selama ini memisahkan "kuat" sebagai milik laki-laki dan "lembut" sebagai milik perempuan, terguncang. Itulah kenapa masyarakat kita lebih mudah menerima perempuan yang rapuh daripada perempuan yang kuat, sebab kerapuhan mempermudah kontrol, sedangkan kekuatan membuka potensi otonomi. Dan, otonomi dalam sistem yang tidak setara, selalu dianggap sebagai ancaman.

Pada akhirnya, perbincangan tentang tubuh perempuan adalah tentang siapa yang berhak mendefinisikan tubuh, siapa yang diuntungkan dari definisi tersebut, dan bagaimana definisi itu direproduksi dalam praktik sosial sehari-hari. Selama kekuatan dilekatkan pada maskulinitas dan kerapuhan dikaitkan pada feminitas, tubuh perempuan akan terus diposisikan dalam kerangka yang membatasi. Mendobrak batas tersebut berarti menggeser distribusi kekuasaan yang selama ini dianggap wajar. Sebab ketika perempuan benar-benar memiliki tubuhnya sendiri, yang berubah bukan hanya tubuh itu, melainkan relasi kuasa yang selama ini mengaturnya.

 

Trisna Ari Ayumika

 

Postingan populer dari blog ini

Sekolah, Ruang Pembentukan Identitas