Tubuh Perempuan dan Ketakutan Sosial
Tubuh perempuan kerap menjadi
objek pengawasan; dinilai, dibandingkan, bahkan dikoreksi. Seolah-olah
mereka tidak pernah benar-benar berdaulat atas tubuhnya sendiri. Bahkan ketika
perempuan menunjukkan kekuatan fisik, hal itu sering dipersepsikan sebagai
ancaman terhadap tatanan yang mapan.
Sejak kecil,
sikap dan tubuh perempuan dibentuk oleh ekspektasi tentang bagaimana mereka
"seharusnya" menjadi. Ada aturan tidak tertulis yang menentukan
aktivitas mana yang dianggap pantas, mengatur bagaimana tubuh boleh
ditampilkan, dan mempersempit ruang eksplorasi bahkan sebelum potensi itu
berkembang. Perempuan diharapkan tidak terlihat kasar, tidak terlalu aktif,
serta memiliki tubuh yang langsing atau kecil dengan lekuk lembut yang dinilai
sesuai standar sosial. Akibatnya, banyak perempuan tumbuh tanpa pernah
benar-benar diberi ruang untuk mencoba menjadi berbeda.
Padangan
bahwa tubuh perempuan secara kodrati lebih lemah dan tidak dirancang untuk
aktivitas berat sering kali diterima begitu saja. Asumsi tersebut bukan
semata-mata persoalan biologis, melainkan hasil dari sosialisasi panjang yang
dilakukan melalui norma-norma yang dilegitimasi. Dalam konsep habitus, Bourdieu
menjelaskan bagaimana norma tertanam hingga terasa alami. Apa yang dianggap
sebagai "kewajaran" sesungguhnya merupakan hasil internalisasi
struktur sosial yang terus direproduksi, sehingga batasan terhadap tubuh
perempuan tampak seolah-olah kodrati, padahal hasil konstruksi sosial.
Pengaturan
atas tubuh perempuan juga berlangsung melalui pembagian peran gender. Perempuan
kerap memikul tanggung jawab domestik lebih besar, bahkan ketika mereka juga
bekerja di ranah publik. Kondisi ini membatasi waktu dan energi untuk merawat
serta mengembangkan kapasitas fisik mereka. Ironisnya, ketika data mengatakan
perempuan lebih berpeluang menderita depresi, anemia, osteoporosis, dan
obesitas, secara sederhana yang disalahkan adalah perempuan itu sendiri; kurang
aktivitas fisik, tidak disiplin dengan tubuhnya, dan tidak menjaga kesehatan.
Alasan tersebut terdengar logis, namun sebenarnya problematis.
Perempuan
dituntut menjaga tubuh, sementara pada saat yang sama mereka hidup dalam ritme
yang menguras energi. Distribusi waktu, beban kerja, dan ruang yang tidak
setara, membuat tubuh perempuan lebih sering diposisikan sebagai objek
penilaian daripada subjek yang berdaya. Karena itu, rendahnya aktivitas fisik
perempuan bukan semata soal kemauan, melainkan konsekuensi dari struktur yang
sejak awal membatasi ruang gerak mereka. Dalam kerangka teori strukturasi
Giddens, struktur tidak hanya membatasi, tetapi juga terus direproduksi melalui
praktik sehari-hari. Ketika perempuan terus-menerus memikul beban peran (bahkan
peran ganda) pola tersebut tanpa disadari memperkuat struktur ketimpangan yang
sama, sekaligus membatasi peluang mereka untuk membangun citra dan relasi yang
otonom terhadap tubuhnya sendiri.
Namun di lain sisi, ketika
seorang perempuan memutuskan untuk membangun tubuh yang kuat dan menegosiasikan
ulang relasi kuasa atas tubuhnya sendiri, mereka dipertanyakan keperempuannya.
"Kok
jadi kayak laki-laki?"
"Kuat
banget, saya manggilnya Mbak atau Mas, nih?"
"Sewajarnya
ajalah jadi perempuan, ngapain sih olahraga terus."
Di titik
ini, reaksi sosial berubah menjadi resistensi halus. Reaksi tersebut berakar
dari ketidaknyamanan kolektif terhadap perempuan yang tampak kuat secara fisik.
Sebab, dalam masyarakat patriarki, feminitas dilekatkan dengan kelembutan,
sedangkan maskulinitas dengan kekuatan. Maka ketika perempuan mengambil kembali
otoritas atas tubuhnya dan menolak definisi feminitas yang sempit, batas
simbolik yang selama ini memisahkan "kuat" sebagai milik laki-laki
dan "lembut" sebagai milik perempuan, terguncang. Itulah kenapa
masyarakat kita lebih mudah menerima perempuan yang rapuh daripada perempuan
yang kuat, sebab kerapuhan mempermudah kontrol, sedangkan kekuatan membuka
potensi otonomi. Dan, otonomi dalam sistem yang tidak setara, selalu dianggap
sebagai ancaman.
Pada
akhirnya, perbincangan tentang tubuh perempuan adalah tentang siapa yang berhak
mendefinisikan tubuh, siapa yang diuntungkan dari definisi tersebut, dan
bagaimana definisi itu direproduksi dalam praktik sosial sehari-hari. Selama
kekuatan dilekatkan pada maskulinitas dan kerapuhan dikaitkan pada feminitas,
tubuh perempuan akan terus diposisikan dalam kerangka yang membatasi. Mendobrak
batas tersebut berarti menggeser distribusi kekuasaan yang selama ini dianggap
wajar. Sebab ketika perempuan benar-benar memiliki tubuhnya sendiri, yang
berubah bukan hanya tubuh itu, melainkan relasi kuasa yang selama ini
mengaturnya.
Trisna Ari Ayumika