Perempuan, Seksualitas, dan Kuasa
Globalisasi tidak hanya mengubah tatanan ekonomi, tetapi juga mengguncang
norma-norma lama tentang seksualitas. Hal-hal yang dulu dianggap urusan privat
kini bergeser ke ruang publik, sehingga batas antara keduanya mulai kabur. Pilihan
moral hingga seksualitas tidak lagi hanya persoalan personal, melainkan menjadi
arena baru pertarungan nilai dalam kehidupan sosial dan politik sehari-hari. Struktur-struktur
yang selama ini diyakini memberi rasa aman menjadi semakin rapuh, hingga
melahirkan kecemasan sosial. Dalam situasi tersebut, masyarakat mulai mencari
penjelasan (atau kambing hitam?), dan cenderung mudah dialihkan pada isu-isu emosional
dan sensitif, seperti seksualitas. Sebab, masyarakat yang mengalami
ketidakpastian, paling mudah mencari stabilitas melalui kontrol moral.
Ironisnya, sejarah panjang pembentukan sistem sosial hampir selalu menempatkan
laki-laki sebagai pusat otoritas. Kemudian, kelompok yang memiliki otoritas tersebut
mendefinisikan seksualitas sebagai alat pengaturan tubuh, dan memproduksi norma
yang merugikan perempuan. Dalam masyarakat patriarkal, norma seksualitas tidak
hanya mengatur perilaku seksual, tetapi juga menetapkan batas ruang gerak
perempuan. Karena dinilai dari reputasi moral tubuhnya, maka perempuan dianggap
berisiko jika terlalu bebas di ruang publik. Dengan cara tersebut pengaturan
seksualitas perlahan berubah menjadi mekanisme sosial yang membatasi kebebasan
perempuan, dan mengontrol pilihan hidup mereka. Jadi, dalam konteks ini fungsi seksualitas
tidak hanya dilihat sebagai pedoman etika, tapi juga sebagai siasat untuk
mengatur tubuh, perilaku, dan peran perempuan dalam kehidupan sosial, demi mempertahankan
struktur kuasa yang timpang.
Ketika perempuan berada dalam bayang-bayang kekuasaan, pilihan-pilihan
sering kali dibatasi oleh kondisi material yang tidak adil, terutama dalam hal
akses terhadap kebebasan, kesempatan, dan pengakuan atas otonomi tubuh. Dampaknya,
perempuan sulit menentukan pilihan atas tubuh dan hidupnya sendiri, tidak
memiliki ruang yang setara untuk berkembang, dan cenderung berada dalam posisi
yang lebih rentan secara ekonomi maupun sosial. Karena itu, perjuangan menuju
kesetaraan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan akses terhadap perlindungan
sosial, pendidikan, pekerjaan yang layak, dan partisipasi politik.
Sayangnya, gerakan yang memperjuangkan kesetaraan perempuan kerap
menghadapi serangan dangkal. Alih-alih menanggapi tuntutan kesetaraan secara
substantif, para penentangnya justru memilih strategi delegitimasi, dengan melabeli
gerakan ini sebagai pembenci laki-laki, radikal, atau ancaman terhadap
moralitas. Stigma tersebut menggiring kesimpulan bahwa perempuan yang
memperjuangkan kesetaraan adalah perempuan yang tersesat, sehingga harus dikembalikan
pada jalan tradisi dan agama. Cara ini seolah bertujuan untuk memuliakan posisi
perempuan, namun faktanya digunakan hanya untuk mempertahankan ketimpangan; membenarkan
subordinasi dan melanggengkan praktik-praktik yang sudah lama menindas.
Dalam situasi ini, gerakan perempuan tidak hanya berupaya memperjuangkan
perubahan struktural. Gerakan ini juga membangun narasi bahwa kesetaraan bukan
ancaman terhadap moral, tradisi, dan agama. Sebaliknya, kesetaraan menjadi
upaya untuk memulihkan martabat, serta pengakuan atas hak setiap individu untuk
menentukan kehidupannya sendiri tanpa diskriminasi.
Pada akhirnya, perdebatan tentang seksualitas, moralitas, dan peran
perempuan tidak dapat dilepaskan dari persoalan keadilan sosial yang lebih
luas. Ketika masyarakat terus memaknai kesetaraan sebagai ancaman, yang
sesungguhnya dipertahankan bukanlah moralitas, melainkan struktur kuasa. Karena
itu, tantangan terbesar hari ini adalah membangun kesadaran bahwa martabat
manusia tidak dapat ditentukan oleh jenis kelamin, tradisi yang membatasi, atau
tafsir moral yang timpang. Kesetaraan justru menjadi fondasi bagi masyarakat
yang lebih adil, di mana setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki
ruang yang setara untuk hidup bermartabat.
Selamat Hari Perempuan.
Trisna Ari Ayumika