Multikultural: Membangun Masyarakat Madani

September 05, 2013


Oleh: Febriani*

Multikultural terdapat dua kata, yaitu “multi” yang artinya banyak atau beragam dan “kultural” artinya budaya atau kebudayaan. Pada hakekatnya masyarakat multikultural ialah suatu masyarakat yang terdiri dari bermacam-macam elemen, seperti: suku, ras, bangsa, dan adat istiadat. Salah satu contoh negara multikultural, yakni Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya, sehingga masyarakat Indonesia masuk dalam kategori masyarakat multikultural.
Masyarakat multikultural ini mempunyai beberapa ciri, diantaranya: memiliki struktur budaya yang lebih dari satu, terjadinya segmentasi, arti segmentasi disini adalah masyarakat yang terbentuk dari beragam ras, suku, bangsa dan lainnya tetapi masih memiliki pemisah. Pemisah ini diartikan primordial, memiliki stuktur sosial yang bersifat nonkomplementer, maksudnya ialah lembaga yang mengalami kesulitan dalam mengatur masyarakatnya. Intergrasi karna faktor paksaan. Jadi, masyarakat multikultural menganut multikulturalisme. Yang artinya paham yang beranggapan bahwa berbagai kebudayaan yang beragam atau berbeda memiliki kedudukan yang sama.

Ada beberapa faktor pendorong terbentuknya multikulturalisme, diantaranya: Faktor geografis, faktor ini terbentuk dari tipe-tipe budaya kepulauan lalu berkembang menjadi sub-etnis. Kondisi geografis setiap daerah berbeda, mengakibatkan perbedaan dalam masyarakat (multikultural). Faktor pengaruh budaya asing, masyarakat Indonesia telah mengetahui budaya-budaya asing. Karna sekarang jaman globalisasi yang mengakibatkan mudahnya budaya asing masuk dalam suatu wilayah, misalnya: di Indonesia dengan mudah budaya asing masuk, seperti pengunaan pakaian. Sekarang pakaian anak remaja cenderung terbuka berbeda dengan jaman dahulu, yang mengharuskan wanita untuk berpakaian kebaya atau tertutup. Faktor iklim yang berbeda, suatu faktor iklim sangat mempengaruhi perbedaan mata pencarian dalam kebutuhan hidup di suatu wilayah ataupun daerah.
Lima jenis multikulturalisme, yakni: Pertama, multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat yang menjalakan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi. Multikulturalisme akomodatif, masyarakat dalam kategori ini adalah masyarakat yang dominan secara kultur. sehingga menetapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitive secara kultural. Multikulturalisme otonomis, masyarakat ini merasa memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan. Sehingga menentang kelompok dominan. Multikulturalisme interaktif (kritikal), masyarakat ini tidak terlalu terfokus dengan kehidupan cultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan yang kolektif. Dan yang terakhir adalah Multikulturalisme cosmopolitan, diartikan menghapus data-data cultural agar individu atau kelompok tidak lagi terikat dengan kultural tertentu.
Multikulturalisme di Indonesia, masyarakat di Indonesia tingkat keanekaragaman budayanya yang kompleks. Masyarakat Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangatlah banyak, karena Indonesia mempunyai ribuan pulau yang kaya dengan tradisi dan budayanya. Masyarakat yang memiliki keanekaragaman di suatu wilayah ini yang di sebut Multikultural.
Masyarakat multikultural berbeda dengan masyarakat majemuk, tetapi banyak orang yang salah mengartikan tersebut. Ada beberapa sumber yang mengatakan masyarakat majemuk itu sama dengan masyarakat multikultural. Walaupun sekilas arti masyarakat majemuk dan masyarakat multicultural sama, tetapi keduanya mempunyai beberapa perbedaan, seperti: masyarakat multikultural memiliki kesatuan dan berbeda. Sedangkan masyarakat majemuk itu berbeda, dominasi (kekuasaan), hegomoni (penguasa), dan kontesasi (persaingan).
Masyarakat multikulural ini dapat terhambat karena adanya hubungan mayoritas-minoritas. Mayoritas-minoritas memiliki konsep yang selalu dihubungkan dengan agama, etnik (suku bangsa), ras dan golongan. Mayoritas ini dikenal dengan kelompok yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah. Biasanya kelompok mayoritas lebih aktif dalam kegiatan politik. Kekuasaan ini digunakan untuk “memerinah” dan “mengurus” masyarakat yang selalu dihubungkan dengan konsep superioritas dan inferioritas, antara dominan dan submitif, antara in-group dan out-group.
Kelompok mayoritas merasa kedudukan atau derajatnya jauh lebih tinggi daripada kelompok minoritas dan merasa harus dihormati. Ini disebabkan mayoritas dalam stratifikasi selalu lebih tinggi daripada kelompok minoritas. Mayoritas juga memiliki perilaku yang tidak baik. Karena berusaha menyingkirkan kelompok minoritas. Apabila kita dikelompok mayoritas, seiring waktu berjalan kita dapat kehilangan jati diri atau latar belakang diri kita sendiri, karena kita terpengaruh dan terbawa dari budaya dominan (mayoritas) yang membatasi kemampuan kita untuk belajar, memahami, dan menerima orang lain. Kelompok mayoritas cenderung memiliki rasa curiga dan rasa takut.
Salah satu contoh kelompok mayoritas adalah pemerintah. Memang secara jumlah, pemerintah kalah jumlah dengan rakyat. Tetapi dalam konteks ini, pemerintah menjadi mayoritas karena memiliki status dan peran yang berkuasa yang dapat memerintah rakyatnya. Kondisi ini membuat rakyat menjadi minoritas karena harus mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Membuat ini terlihat lebih jelas bahwa kelompok dominan memiliki status sosial yang lebih tinggi. Pemerintah (kelompok dominan) mempunyai dampak negatif seperti menyingkirkan sesama anggota pemerintahan yang tak dapat diajak kerjasama dalam melakukan sesuatu yang negatif.
Kelompok minoritas, kelompok ini memliki susunan anggota yang memiliki karateristik yang sama. Biasanya karakteristik ini berupa kesamaan fisik dan budaya. Kelompok minoritas tidak memiliki kekuasaan dan tidak berpengaruh dalam masyarakat, distereotipkan dengan yang negatif, dan menunjukkan diferensiasi yang berbeda. Serta tidak diprioritaskan dan dianggap “anak tiri”. Minoritas adalah kelompok yang tertindas dan kurang beruntung, karena tindakan yang tidak adil dilakukan oleh mayoritas. Biasanya kelompok minoritas tidak memiliki kebebasaan dalam memilih pasangan hidup. Minoritas pun sadar bahwa mereka tersubordinasi. Kelompok minoritas juga merasa tertekan dan terkekang oleh kelompok mayoritas (dominan) yang berkuasa dan memaksa.
Salah satu contoh kelompok minoritas yaitu masyarakat Tiong Hua (chinese) yang menjadi kelompok minoritas dan masyarakat pribumi (non-chinese) ini menjadi kelompok mayoritas yang ada di Indonesia. Masyarakat Tiong Hua selalu dikucilkan karena penilaian yang telah melekat dari dulu (era Suharto / order lama). Setelah perkembangan jaman, masyarakat Tiong Hua tetap saja dianggap anak tiri dan diperlakukan tidak adil oleh kelompok dominan.
Masyarakat multikultural ini berhubungan dengan masyarakat madani. Ada beberapa pengertian masyarakat madani, seperti: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran (kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
Menurut Ernest Gellner, Civil Society atau Masyarakat Madani merujuk pada masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara. Menurut Cohen dan Arato, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good). Menurut Muhammad AS Hikam, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing), dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Menurut M. Ryaas Rasyid, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
Kesimpulan yang dapat saya ambil ialah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma dan hukum yang menjadi suatu patokan dari kelompok tersebut. Biasanya kelompok madani ini kelompok yang merujuk pada masyarakat Islam. Serta kelompok madani ini tidak terkait pada pemerintahan.
Masyarakat madani memiliki beberapa ciri, diantaranya: menjunjung nilai, norma dan hukum yang berlaku dalam masyarakat, mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap hukum, nilai dan norma, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), mengedepankan kesederajatan dan transparasi, adanya ruang lingkup yang bebas, serta adanya demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan social, partisipasi social, dan supermasi hukum.
Indonesia adalah Negara yang ‘belum’ dapat membuat masyarakatnya yang madani. Karena Indonesia memiliki beberapa kendala dalam mewujudkan masyarakat yang madani. Ada beberapa contoh kendala belum terwujudnya masyarakat madani di Indonesia: Kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena pendidikan Indonesia yang belum maju dan merata, rendahnya tingkat pengetahuan dalam beberapa bidang, contohnya: bidang politik dan IPTEK. Kondisi ekonomi yang belum membaik pasca krisis moneter pada tahun 1998. Kondisi sosial politik yang belum putih pasca reformasi. Tingginya angka penganggur di Indonesia karena kurangnya kemampuan dan lapangan pekerjaan yang terbatas. Serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala yang besar.
Indonesia juga mempunyai kendala-kendala dalam mewujudkan masyarakat yang madani. Pada saat ini Indonesia masih belum dapat melakukan keadilan dalam bermasyarakat, ini dipicu oleh orang-orang penguasa (pemilik jabatan) dan memiliki uang yang dapat memperlakukan orang yang statusnya lebih rendah sewenang-wenang. Contohnya: pengusuran rumah rakyat dengan paksa. Kendala yang berikutnya adalah sikap dan mental warna negara yang acuh tak acuh dengan kebijakan, hukum, nilai, dan norma yang berlaku saat ini. Yang terakhir adalah masih adanya sikap pemimpin dan penyelenggara Negara yang mengedepankan budaya paternalistik, yang dimaksud paternalistik adalah suatu sikap yang ditunjukkan dengan ketidakadilan gender yang memandang derajat perempuan lebih rendah daripada derajad laki-laki, disini tidak ada kesetaraan derajat, serta segala perilaku, sikap dan lainnya yang berpusat pada laki-laki.
Upaya-upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani, antara lain: Mengedepankan integrasi nasional. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai persatuan agar tidak terpecah belah. Negara kita memiliki semboyan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Yang berarti kita harus menjadi satu agar lebih kuat dalam mengahadapi masalah daripada terpecah-pecah membuat kita menjadi lebih lemah dan membuat tidak kompak. Mereformasi sistem politik yang ada di Indonesia.
Menurut pendapat saya, sistem politik yang ada di Indonesia sangat buruk. Mengapa? Karena yang menduduki kursi pemerintahan atau orang-orang yang terlibat dalam partai poltik itu hanya orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan mempunyai uang. Mengakibatkan sistem politik dan peraturan yang berlaku di Indonesia dapat dibeli oleh orang-orang tersebut. Maka dari itu, sistem politik harus diperbarui, diperjelas dan dipertegas agar tidak dapat diperlakukan seenaknya.
Membangun masyarakat madani dengan basis yang kuat dalam demokratisasi. Masyarakat madani mendorong adanya demokrasi di Indonesia. Salah satu contoh kegiatan demokrasi adalah Pemilu. Dalam kegiatan ini masyarakat akan berparstisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Negara atupun Pemerintahan. Setelah itu, adanya civic engagement, yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi sosial. Ini dapat menumbuhkan sikap terbuka, percaya dan toleran terhadap antara satu dengan lainnya.
Dalam upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan masyarakat madani ada kaitannya dengan pendidikan multikultural. Pendidikan ini mempunyai tanggapan terhadap dinamika keragaman sekolah yang ada di Indonesia. Pendidikan ini juga mengembangkan kurikulum dan aktivitas yang ada di lembaga pendidikan. Pendidikan multikulural tidak membedakan siswa satu dengan siswa yang lainnya dalam gender, etnik, ras, budaya, strata sosial, dan agama. Sebenarnya pendidikan ini merupakan sikap peduli dan mau mengerti antara satu dan yang lainnya.
Ada beberapa cara pendekatan dalam proses pendidikan multikultural: Pertama, tidak menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Pendidikan ini usaha mendewasakan anak-anak melalui pembelajaran. Pendidikan juga diartikan sebagai jembatan penyambung masyarakat agar maju dan tidak terpuruk dalam kemiskinan. Pendidikan sangatlah penting untuk kelangsungan hidup yang akan mendatang. Persekolahan itu sarana atau lembaga yang dapat mengembangkan keterampilan dan kreavitas yang dimiliki dan menambah ilmu.
Kedua, tidak menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Jelas bahwa kebudayaan itu peninggalan yang melekat secara turun temurun yang membuat masyarakat meyakini hal tersebut. Sedangkan etnik ini mengenai keterkaitan suku bangsa dengan wilayah tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk menghilangkan pandangan terhadap anak secara stereotip melalui identitas etnik mereka. Ketiga, pengembangan kompentensi dalam suatu “kebudayaan baru”, maksud ini kita harus mengembangkan kebudayaan yang baru dengan inisiatif dan kreatif dengan orang-orang yang kompentensi.
Kesimpulan yang dapat saya ambil ialah masyarakat multikultural yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa dan lainnya. Indonesia adalah salah satu Negara yang menganut multicultural. Masyarakat multikultural memiliki kesamaan dan perbedaan dengan masyarakat majemuk. Masyarakat multikultural ada hubungannya dengan mayoritas-minoritas. Serta masyarakat multikultural berhubungan dengan masyarakat madani. Ada banyak arti dari masyarakat madani dari beberapa tokoh. Pendidikan juga salah satu peran penting dalam masyarakat multikultural dan mewujudkan masyarakat madani.


*Siswa SMA Mutiara Bangsa 2
 
Design by Pocket