Sekilas Tentang Bank Kaum Miskin
Tahun 1974 Bangladesh jatuh ke dalam cengkeraman bencana kelaparan. Lalu
Muhammad Yunus menginisiasi sebuah pernyataan untuk memerangi bencana kelaparan
yang terjadi di Bangladesh. Ia pun berinisiatif untuk membuat sebuah lembaga
(bank) yang khusus memberikan pinjaman-pinjaman kecil sebagai modal usaha.
Kemudian, Yunus menjaminkan dirinya untuk meminjam uang dari bank. Ia
melakukan itu karena bank tidak akan memberikan kredit kepada orang miskin,
karena orang miskin tidak mempunyai sesuatu yang bisa dijaminkan. Uang yang
diperoleh dari bank Yunus pinjamkan kepada orang-orang miskin -terutama
perempuan- tanpa jaminan dan proses birokrasi yang rumit, dan pengembaliannya
dapat dicicil.
Sistem bank yang kemudian disebut dengan Grameen Bank ini cukup unik. Grameen Bank
memfokuskan pinjamannya kepada kaum perempuan. Hal ini dikarenakan nasabah
bank-bank di Bangladesh umumnya didominasi oleh kaum lelaki. Awalnya, Yunus pun
mendapatkan pandangan pesimis dari berbagai pihak. Tidak sedikit yang beranggapan
orang-orang miskin yang meminjam tidak akan mengembalikan pinjaman tersebut.
Namun, pada akhirnya Grameen Bank dapat membuktikan bahwa pinjaman-pinjaman
tersebut dikembalikan, walaupun hanya 98%. Yunus membuktikan bahwa kaum miskin
(khususnya perempuan) memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap
pinjamannya. Mereka menggunakan uang pinjaman tersebut untuk meneruskan
usahanya atau pun memulai usahanya.
Buku “Bank Kaum Miskin” menceritakan perjalanan Muhammad Yunus dalam
membuat bank bagi kaum miskin, atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Grameen
Bank (Bank Pedesaan). Dalam buku ini, kita dapat melihat sisi lain dari
Muhammad Yunus, seorang akademisi yang juga sukses sebagai praktisi. Sosok baru
yang patut dijadikan contoh bagi akademisi-akademisi lainnya.
Dari sudut pandang teori ekonomi dan bisnis, kontribusi Yunus yang paling
besar adalah membuahkan konsep baru tentang social business. Dalam
pandangannya, sebuah bank ataupun organisasi bisnis lainnya harus memiliki
tujuan sosial yang tidak terpisah dengan tujuan mencari keuntungan. Artinya,
organisasi bisnis dapat secara sekaligus merangkap sebagai organisasi sosial.
Bank bisa saja mengejar keuntungan dan pada saat yang sama berupaya
mengentaskan kemiskinan.
Jika dibandingkan dengan Indonesia pastilah sangat berbeda. Di Indonesia,
orang-orang miskin yang meminjam di bank justru dipersulit, namun jika orang
kaya yang meminjam justru dipermudah. Padahal, logikanya orang-orang yang
miskin lebih membutuhkan pinjaman dibandingkan orang-orang kaya.
Indonesia memang menampung begitu banyak kaum miskin. Namun, bukan
pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tindakan nyata, kita justru sibuk
berdebat tentang istilah ’miskin’ dan mencari karakteristik apa saja sehingga
seseorang dapat dikatakan ’miskin’. Kalangan akademisi di Indonesia lebih suka
menjadikan kemiskinan sebagai bahan diskusi dan penelitian, ketimbang
memberantasnya. Pemerintahnya pun lebih suka membasmi orang-orang miskin,
daripada membasmi kemiskinan.
Trisna Ari Ayumika