Perubahan Perilaku Konsumtif Masyarakat (Studi Kasus Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur)
Ilmu
pengetahuan dan teknologi menciptakan segala sesuatu menjadi lebih praktis
(efisien dan efektif). Masyarakat dituntut untuk mengikuti perkembangan yang
lebih mengarah pada modernisasi ini. Hal tersebut diperluas dengan melihat
perubahan mengenai bagaimana manusia menjalankan hidupnya. Segala aspek dapat
mempengaruhi pola perubahan, termasuk pada pola perilaku konsumtif. Masyarakat
memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan sesuai tuntutan waktu. Untuk
memenuhi hasrat konsumtif masyarakat, industri memiliki berbagai inovasi.
Munculnya inovasi tersebut merupakan sisi positif bagi perekembangan zaman.
Namun di sisi lain, perkembangan zaman yang modern membawa dampak negatif bagi
masyarakat.
Tulisan ini
menyajikan hasil penelitian mengenai perubahan perilaku konsumtif masyarakat
yang tinggal di sekitar Jalan Raya Penggilingan Jakarta Timur sebagai akibat
dari modernisasi. Semoga tulisan ini dapat memberikan cerminan perubahan sosial
yang ada di masyarakat.
PENGANTAR
Modernisasi telah menjadikan
Indonesia Negara yang konsumtif. hal ini terbukti dengan menjamurnya
pasar-pasar swalayan asing yang berbentuk waralaba. Pasar swalayan tersebut
dapat dijumpai hampir di setiap kecamatan. Indomart, Alfamart, dan Mini Market,
adalah beberapa bentuk pasar swalayan yang keberadaannya menyingkirkan
pasar-pasar tradisional. Berbeda dengan pasar swalayan yang mampu melebarkan
sayapnya, pasar tradisional justru dianaktirikan. Padahal, pasar tradisional
adalah milik bangsa ini, bukan milik orang asing. Tapi yang terjadi, masyarakat
enggan untuk mengunjungi pasar ini lagi semenjak mewabahnya pasar swalayan.
Bahkan, banyak pasar tradisional yang digusur. Ini jelas membuktikan, betapa
tersingkirkannya pasar tradisional.
Kekhawatiran akan kelangsungan
pasar tradisional pun muncul seiring dengan kehadiran pasar swalayan yang
berkembang dengan pesat. Proses berkembangnya pasar swalayan ini dipengaruhi
oleh peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan penduduk, serta
perubahan sosial budaya. Faktor-faktor ini mempengaruhi kualitas dan kuantitas
dalam pardagangan. Keberdaan pasar swalayan yang dikaitkan dengan keberadaan
pasar tradisional membuka persaingan antara keduanya. Namun, apakah pasar
swalayan telah mampu menggantikan pasar tradisional? Untuk menjawab pertanyaan
tersebut harus dilakukan penelitian dengan mengamatai perilaku berbelanja
masyarakat di pasar swalayan dan pasar tradisional. Studi penelitian ini
berlokasi di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. Alasan pemilihan lokasi
ini adalah karena lokasi ini strategis. Terdapat enam unit swalayan dengan
berbagai nama dan satu pasar tradisional.
Masyarakat yang tinggal di
wilayah Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur terdiri dari masyarakat yang
beragam, mereka berasal dari berbagai etnis, agama, dan status sosial yang
berbeda. Keberagaman ini dikarenakan banyaknya pendatang yang tinggal di wilayah
ini. Masyarakat yang beragam sudah pasti memiliki kebutuhan yang beragam pula.
Swalayan muncul sebagai jawaban ketika pasar tradisional tidak lagi mampu
memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang lebih beragam. Keberadaan swalayan
tidak hanya menjawab persoalan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,
namun swalayan justru menjadikan masyarakat lebih konsumtif.
PERUBAHAN
KEBUTUHAN DAN PERILAKU KONSUMTIF MASYARAKAT
Tahun 1970 wilayah Penggilingan
masih sepi dari penduduk. Namun, setelah berdirinya beberapa pabrik, wilayah
ini menjadi ramai. Banyak kaum pendatang yang menetap di wilayah ini untuk
bekerja di pabrik-pabrik yang lokasinya memang tidak jauh dari wilayah ini.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, penduduk yang bermukim di wilayah
penggilingan mengandalkan sebuah pasar yang sering disebut sebagai Pasar
Simpang Tiga. Dinamakan demikian karena pasar tersebut berada di persimpangan
jalan. Karena hanya ada satu pasar, maka perilaku berbelanja masyarakat pada
saat itu jauh dari perilaku konsumtif. Hal ini diamini oleh Dimin, pria
tua yang sudah hampir sepuluh tahun berdagang di Pasar Simpang Tiga “Dulu,
orang belanja alakadarnya, maksudnya yang dibutuhin aja, Neng. Beda ama orang
sekarang. Kalo sekarang mah, orang belanja bukan untuk yang dia perluin, Cuma
bakal ngabisin duit…!”
Keterbatasan akan sarana
pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah ini dimanfaatkan oleh para pebisnis,
banyak dari mereka yang melirik wilayah ini sebagai tempat membuka usaha. Tak
mengherankan jika saat ini banyak tumbuh pertokoan atau usaha lainnya di
sepanjang Jalan Raya Penggilingan.
Dibandingkan dulu, kini jumlah
penduduk Penggilingan mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah ini juga
mempengaruhi tingkat kebutuhan masyarakat. Perubahan penduduk Indonesia tidak
hanya pada jumlah, tetapi juga pada kualitas dan kualitas penduduk yang saat
ini nampak sangat berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan zaman yang
membuat teknologi semakin maju. Kemajuan di bidang teknologi memberikan dampak
positif dan negatif.
Perubahan jumlah penduduk
Penggilingan mempengaruhi kebutuhan hidup mereka terhadap barang dan jasa yang
dihasilkan produsen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan segala sesuatu yang
praktis, karena lebih efisien dan efektif. Masyarakat membutuhkan, maka produsen
siap menyediakan. Dengan begitu, produsen berlomba-lomba melahirkan inovasi,
salah satunya inovasi dalam cara penjualan dan cara penyaluran barang yang
baru. Keduanya merefleksikan sebuah etika baru dalam melakukan konsumsi. Semua
itu muncul dengan tujuan untuk mempertahankan budaya konsumtif dari masyarakat
modern. Seperti pasar swalayan, secara keseluruhan para pemilik dan para
pengelola terlihat menciptakan “istana konsumsi” yang akan memperdulikan dua
hal, yaitu rasa dari kaum borjuis dan mendefinisikan rasa tersebut ke dalam
proses.
Di sepanjang Jalan Raya
Penggilingan terdapat enam unit swalayan dengan berbagai nama. berkembangnya
pasar swalayan di wilayah ini seakan menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya
hidup modern pada masyarakat Penggilingan. Swalayan tersebut menjanjikan tempat
belanja yang nyaman dengan harga yang tidak kalah menariknya. Namun di balik
kesenangan tersebut ternyata menumbuhkan perubahan pola perilaku masyarakat
penggilingan. Masyarakat menjadi konsumtif.
Pasar swalayan melakukan cara
pendefinisian gaya mewah dalam kehidupan, mereka menciptakan kebutuhan baru dan
mensugesti bagaimana kebutuhan-kebutuhan tersebut dipuaskan. Dengan sistem
manajemen yang seperti itu, maka dapat dikatakan bahwa pasar swalayan merupakan
bagian dari industrialisasi yang meninabobokan masyarakat ke dalam perilaku
konsumtif. Konsumsi menjadi sebuah cara dalam mengekspresikan lebih dari status
yang diinginkan, ini juga mengekspresikan perilaku seseorang terhadap budaya
dominan kaum borjuis. Jika dahulu pusat perbelanjaan lebih banyak ditujukan
untuk penduduk berpendapatan menengah keatas. Kini mereka mulai masuk juga ke
kelas menengah kebawah. Para pengecer kini juga bervariasi memasuki berbagai
segmen pasar.
“Saya
biasanya kalo belanja udah dicatetin apa aja yang pengen dibeli, tapi
kadang-kadang kalo lagi ada promo di swalayannya jadi nambah belanjanya. Waktu
itu saya juga pernah dapet voucher belanja di sini, Mbak. Saya sih tau, itu
akal-akalan swalayannya aja. Biar kita mau belanja banyak. Yang gak dibutuhin
dibeli juga. Akhirnya sih kepake juga barang yang dibeli. Tapi kalo udah nyampe
rumah nyesel aja gitu…! Herannya udah sering begitu, tetep aja diulangin. Udah
kebiasaan kali, jadi suka belanja, Mbak…!” pengakuan
Asri yang sedang berbelanja di Indomart. Ibu dua anak itu menyadari bahwa
promo-promo yang diberikan di swalayan merupakan salah satu cara untuk menarik
pelanggan. Namun, dirinya seakan dimanjakan dengan promo tersebut, sehingga
menjadi terbiasa.
Kasus di atas adalah salah satu
bukti bahwa, keberadaan swalayan meningkatkan perilaku konsumtif masyarakat.
Bagi mayarakat, perilaku konsumtif adalah penyakit yang harus dimusnahkan.
Penyakit ini bernama “inpulse buying”. Walaupun masyarakat mengetahui dampaknya,
namun mereka tidak kuasa untuk melawannya. Penyakit ini adalah musuh utama bagi
para penentang perilaku konsumtif. lain halnya dengan para paritel atau
pengusaha toko swalayan yang sengaja memelihara dan mengembangbiakan penyakit
tersebut. Bahkan rencananya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) akan membuka
400-500 gerai baru di tahun ini.[1]
PERSAINGAN
PASAR SWALAYAN DAN PASAR TRADISIONAL
Jika dilihat dari segi
managemen dan penggunaan teknologi, memang pasar swalayan lebih unggul jika
dibandingan dengan pasar tradisional. Namun, dari segi aura natural pasar
tradisional lebih unggul. Sebagai contoh, pasar tradisional menyajikan sayuran
dan daging yang segar, tidak ada pengawetan seperti yang dilakukan pada pasar
swalayan.
Pasar swalayan adalah tempat
berbelanja barang kelontong dan bahan pokok yang tahan lama, sedangkan pasar
tradisional adalah temapt untuk berbelanja bahan pokok yang tidak tahan lama.
Hal ini ditegaskan oleh Yati, seorang pengunjung Alfamart. “Kalo
biasanya orang-orang belanja di pasar buat beli sayuran, bumbu dapur, lauk.
Terus kalo belanja di sini (Alfamart) untuk beli barang- barang kelontongan,
ama beli bahan makanan yang agak tahan lama gitu, kaya gula, susu, teh, kopi,
cemilan, detergen, banyak sih...!”
Dari pemaparan di atas, dapat
dilihat bahwa dominasi pasar tradisional dalam perdagangan barang-barang
kebutuhan sehari-hari berkurang, seiring dengan keberadaan pasar swalayan.
Meskipun pasar swalayan lebih unggul jika dilihat dari segi teknologi dan managemen,
namun pasar swlayan belum mampu sepenuhnya untuk menggantikan pasar
tradisional. Nampaknya harus dilakukan pemberdayaan pasar tradisional agar
tidak kalah dalam persaingan dengan pasar swalayan. Pasar tradisional harus
memiliki badan pengelola managemen. Jika perkembangbiakan pasar swalayan
dibiarkan, tanpa adanya perbaikan pola managemen pasar tradisional, maka pasar
tradisional akan kehilangan konsumennya. Seperti yang terjadi pada Pasar
Simpang Tiga. Fenomena ini menunjukan bahwa, minat berbelanja masyarakat
Penggilingan terhadap pasar tradisional sudah mulai turun. Berbeda dengan yang
terjadi di pasar swalayan, yang mengalami situasi sebaliknya. Pasar swalayan
lebih ramai didatangi pengunjung.
Pola pemenuhan kebutuhan
konsumen atas barang dagangan yang ditampilkan mulai berubah, hal tersebut
dikarenakan masyarakat lebih mengutamakan situasi dan kondisi tempat berbelanja
kebutuhan yang akan dibeli. Pasar swalayan yang begitu menarik dan kreatif
dalam pola pemasaran barang-barangnya, menjadikan pasar swalayan tempat yang
dituju, walaupun tidak semua komoditi tersedia. Hal ini memperlihatkan adanya
gengsi yang akan didapat jika berbelanja di pasar swalayan. Berlawanan dengan
pasar tradisional yang identik dengan kesederhanaan, namun dari segi kwalitas
barang jauh lebih baik.
“Kalo kata
saya sih lebih enak belanja di swalayan, Mbak. Soalnya tempatnya enak, bersih,
gak ribet kaya di pasar (pasar tradisional). Kadang kalo lagi ujan di pasar
becek, tapi kalo belanja di sini (Indomart) kan gak becek. Udah gitu, kita bisa
milih sendiri barang yang pengen dibeli, gak ribet nyarinya. Tapi enaknya di
pasar, kita bisa nawar, Mbak,” tukas Hesti, pengunjung
Indomart.
Pasar swalayan merupakan pasar
moden. Sedangakan pasar tradisional merupakan pasar rakyat. Namun, pasar
tradisional memiliki pola interaksi yang lebih baik, karena terjadinya proses
tawar menawar harga antara penjual dan pembeli. Dibandingkan pasar tradisional,
pasar swalayan tidak menunjukan adanya pola interaksi yang menonjol.
KESIMPULAN
Di Indonesia, ritel modern
seperti swalayan, memang memberikan manfaat, namun keberadaannya ritel modern
mematikan toko-toko tradisional. Selain itu, ritel modern juga tidak memiliki
kontrribusi pada perkembangan UKM, bahkan justru mematikan. Hal tersebut
terkait dengan trend pergeseran kebiasaan konsumen. Dari data Asosiasi
Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) menyebutkan bahwa sekitar 400 toko di pasar
tradisional tutup setiap tahunya. Tampaknya, pemerintah harus membuat landasan
dalam pengelolaan system ritel modern, agar tidak memusnahkan eksistensi
toko-toko tradisional.
Persoalan di atas, menunjukan
kurangnya peran pemerintah dalm pengaturan dan pengelolaan ritel di Indonesia.
Meskipun sudah ada peraturan dan kebijakan yang terkait dengan dengan ritel,
seperti SKB Menperindag dan Mendragi No. 145/MPP/Kep.5/1997 tentang penataan
dan pembinaan pasar dan pertokoan, kepmenperindag No. 261/MPP/Kep. 10/1997 yang
menjadi rujukan teknis penataan dan pembinaan pasar dan pertokoan, namun
tetap saja tidak memberikan sinyal positif bagi terciptanya keseimbangan antara
ritel modern dan ritel tradisional.
KEPUSTAKAAN
Damsar. Sosiologi
Ekonomi. 2002. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tabozzi, Frank,J. Pasar
dan Lembaga Keuangan. 1999. Jakarta: Salemba Empat.
Winardi. Kapitalisme
Versus Sosialisme:suatu Analisa Ekonomi Teoritis. 1986. Bandung: Remadja Karya.
[1] Keterangan
ini diambil dari Mesin Kasir online web blog.
~ Trisna Ari
Ayumika