𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢, 𝐇𝐢𝐞𝐫𝐚𝐫𝐤𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐧𝐟𝐥𝐢𝐤 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐉𝐚𝐰𝐚
𝑲𝒂𝒕𝒂𝒏𝒚𝒂, 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝑱𝒂𝒘𝒂 𝒃𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌 𝒎𝒆𝒏𝒚𝒊𝒎𝒑𝒂𝒏 𝒍𝒖𝒌𝒂. 𝑨𝒑𝒂 𝒊𝒚𝒂𝒂𝒂?
Pembentukan kepribadian dalam keluarga Jawa dapat dipahami sebagai proses sosial melalui internalisasi nilai, norma, dan pola hubungan sejak masa kanak-kanak. Nilai 𝑤𝑒𝑑𝑖, 𝑖𝑠𝑖𝑛, sungkan, hormat, dan rukun tidak hanya menjadi pedoman etika, tetapi juga mengatur cara individu menempatkan diri dalam hubungan sosial. Anak dibiasakan memahami kapan harus takut, malu, menahan diri, menghormati orang lain, serta menghindari pertentangan terbuka. Dengan demikian, keluarga menjadi ruang awal bagi individu untuk mempelajari dan mengalami tata hubungan sosial.
Proses tersebut bekerja sebagai mekanisme kontrol sosial melalui pembiasaan sopan santun, kepatuhan, arahan, koreksi, dan teguran. Pada awalnya kontrol bersifat eksternal karena orang tua mengarahkan perilaku anak. Seiring waktu kontrol tersebut terinternalisasi, sehingga anak mulai mengawasi perilakunya sendiri berdasarkan pertimbangan terhadap penilaian sosial. Dalam konteks ini, 𝑤𝑒𝑑𝑖 dapat dipahami sebagai tahap awal kontrol yang muncul melalui rasa takut atau kecemasan terhadap akibat suatu tindakan, sedangkan 𝑖𝑠𝑖𝑛 menunjukkan perkembangan kontrol ketika penilaian sosial mulai diantisipasi dan dirasakan dari dalam diri. Dengan demikian, kontrol sosial bergeser dari pengawasan eksternal menjadi pengawasan internal.
Mekanisme tersebut berlangsung dalam hubungan sosial yang hierarkis. Anak belajar mengenali perbedaan usia, status, dan kedudukan, kemudian menyesuaikan perilakunya dengan posisi orang lain. Hubungan dengan orang tua, khususnya ayah, dapat menunjukkan pergeseran dari kedekatan emosional menuju hubungan yang lebih menekankan penghormatan dan jarak sosial. Konsep sungkan memperkuat proses ini karena individu belajar menjaga ucapan, ekspresi, dan tindakan ketika berhadapan dengan orang yang lebih tua, berstatus lebih tinggi, atau belum akrab. Hierarki akhirnya tidak hanya menjadi struktur sosial di luar diri, tetapi juga memengaruhi cara individu merasakan dan mengendalikan dirinya.
Proses tersebut dapat dijelaskan melalui konsep habitus, yaitu disposisi yang terbentuk dari pengalaman sosial yang berlangsung berulang dan kemudian memengaruhi cara individu memersepsi, menilai, serta bertindak. Kebiasaan menahan ucapan, menjaga sikap, menghormati orang yang lebih tua, dan menghindari konflik pada awalnya mungkin dilakukan karena aturan atau teguran orang tua. Namun, melalui pengulangan, perilaku tersebut dapat menjadi kecenderungan yang dilakukan secara spontan. Anak kemudian belajar mempertimbangkan posisinya sebelum berbicara atau bertindak, sehingga ketidaksetujuan dapat disampaikan secara tidak langsung melalui diam, mengalah, menghindar, menjaga jarak, atau bentuk penolakan lainnya.
Di sini nilai rukun memiliki fungsi penting dalam mempertahankan kesinambungan hubungan sosial. Rukun mendorong individu menjaga hubungan meskipun terdapat perbedaan kepentingan atau persoalan pribadi. Hildred Geertz dalam 𝐾𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑔𝑎 𝐽𝑎𝑤𝑎 menjelaskan bahwa rukun menunjuk pada kesepakatan dan kebulatan suara mengenai cara maupun tujuan bersama, yang tercermin ketika tidak terdapat pertentangan terbuka. Karena itu, rukun tidak hanya berkaitan dengan kerja sama, tetapi juga kemampuan menjaga hubungan agar konflik tidak dinyatakan secara langsung.
Namun, pengendalian konflik tersebut memiliki konsekuensi yang ambivalen. Ketika kemarahan, kekecewaan, rasa tidak adil, atau keberatan terus ditekan, konflik dapat berpindah dari ruang interpersonal ke pengalaman subjektif individu. Dalam keluarga yang sangat menekankan keharmonisan, ekspresi kemarahan dapat dianggap mengganggu rukun, sehingga individu belajar menahan, menyamarkan, atau menyalurkan emosi secara tidak langsung. Apa yang pada awalnya dilakukan karena takut dimarahi atau dianggap tidak sopan, dapat menjadi disposisi yang membuat individu mengontrol dirinya tanpa memerlukan teguran eksternal.
Dalam kondisi tersebut, kontrol sosial bekerja melalui habitus. Norma yang telah terinternalisasi memengaruhi cara individu merasakan, menilai, dan merespons konflik. Seseorang dapat tampak tenang, patuh, dan mampu menjaga hubungan, sementara kekecewaan atau persoalan tertentu tetap tidak diselesaikan. Karena itu, istilah "luka yang disimpan" lebih tepat dipahami sebagai kemungkinan konsekuensi dari mekanisme sosial tertentu, bukan sebagai karakter bawaan seluruh orang Jawa. Hal tersebut dapat terjadi ketika tidak ada ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan dan pengalaman emosional secara terbuka.
Dalam hal ini, nilai rukun memiliki dua sisi. Di satu sisi, dapat menjadi kekuatan sosial yang mempertahankan hubungan dan mencegah konflik berkembang menjadi pertentangan terbuka. Di sisi lain, apabila kerukunan dipahami semata-mata sebagai ketiadaan konflik yang tampak, keharmonisan belum tentu menunjukkan bahwa tidak ada gejolak di dalamnya. Kelompok dapat terlihat rukun pada tingkat perilaku, sementara ketegangan tetap berlangsung pada tingkat pengalaman individu.
Pembentukan kepribadian dalam keluarga Jawa merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Kontrol sosial mengajarkan norma dan membatasi perilaku, hierarki sosial mengajarkan individu menempatkan diri berdasarkan status, sedangkan habitus menjelaskan bagaimana pengalaman tersebut diinternalisasi menjadi disposisi yang memengaruhi tindakan secara relatif spontan. Proses ini tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga ekspresi emosi, individu belajar emosi apa yang layak diperlihatkan dan apa yang sebaiknya ditahan.
Rangkaian tersebut tidak hanya menghasilkan individu yang mampu menjaga tata krama dan keharmonisan sosial, tetapi juga dapat menghasilkan cara tertentu dalam menghadapi konflik. Individu belajar bahwa menjadi "baik" berarti mampu menahan diri, tidak mempermalukan orang lain, menghormati yang lebih tua, dan menjaga rukun. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber keteraturan sosial, sekaligus menciptakan kondisi ketika konflik dan pengalaman emosional tidak mendapatkan ruang untuk diungkapkan.
Trisna Ari Ayumika
